JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Senin (20/6/2011), mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.
Yunus yang datang ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menggunakan kemeja batik coklat itu, mengungkapkan, alasan pendaftaran dirinya karena mempunyai motivasi untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan.
"Dan, ini juga karena panggilan hati. Niat motivasi itu sangat penting karena itu menentukan berjalan apa tidak dan apa yang kita mau. Penting sekali niat itu, karena korupsi itu memang selalu berkaitan dengan kekuasaan sehingga pertama kita harus mengerti dulu peta-peta politiknya dan semua itu bisa ditangani kalo mau dilakukan bersama-sama," ujar Yunus seusai mendaftarkan diri di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta.
Ia mengakui, menjadi pimpinan KPK bukanlah pekerjaan yang mudah. Pimpinan KPK harus siap terhadap risiko kriminalisasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu seperti yang terjadi pada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah beberapa waktu lalu.
"Kalau perasaan takut itu wajar. Dan semua manusia ada ketakutan. Itu normal. Tapi bagaimana kita bisa me-manage ketakutan itu, kita harus tunjukkan yang benar dan harus lebih berani dari yang salah. Sekarang kan yang salah yang lebih berani," tambahnya.
Ketika ditanya, apakah pendaftaran dirinya tersebut terkait dengan akan habisnya masa jabatannya sebagai Kepala PPATK, Yusuf mengakui hal itu menjadi salah satu faktornya. "Ya, saya selesai Oktober 2011, saya sudah 9 tahun lebih. Tapi, sebenarnya bukan hanya ini, tapi ini salah satu pilihan dan baik kalau kita partisipasi," tukasnya.
Sebelumnya, pagi tadi, Bambang Widjojanto juga turut serta meramaikan bursa calon pimpinan KPK dengan ikut mendaftar menjadi pimpinan KPK jilid III. Bambang mengatakan, pendaftaran dirinya tersebut dalam rangka berlomba-lomba menjadi orang baik untuk memberikan kontribusi dalam upaya memberantas berbagai kasus korupsi.
Hingga senin pagi, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah menerima 127 pendaftar calon Ketua KPK. Dari jumlah pendaftar tersebut mayoritas pendaftar adalah laki-laki (117 orang) dengan komposisi pendaftar adalah dari kalangan Advokat (31 orang), PNS (32 orang), Jaksa (3 orang), Dosen (20 orang), TNI, Polri dan Purnawirawan (5 orang), dan Swasta (36 orang).
Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ube, mengatakan, karena hari merupakan hari terakhir pendaftaran, pihaknya memperkirakan para pendaftar akan terus bertambah hingga sore nanti. Mekanisme pendaftaran, lanjut Ahmad, akan diproses hingga pukul 24.00 WIB.
"Jadi, kalau dia sudah mengambil nomor pendaftaran sebelum jam 16.00, maka berkas-berkasnya akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga pukul 24.00 WIB malam nanti," terang Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.