Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ironis jika BK Minta Wa Ode Mundur!

Kompas.com - 19/06/2011, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Abdullah Dahlan, menilai ironis jika Badan Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi Wa Ode Nurhayati dari keanggotaan DPR.

Wa Ode adalah anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) yang memunculkan indikasi adanya calo anggaran di DPR. Seharusnya, lanjut Abdullah, Badan Kehormatan DPR (BK DPR) meminta bukti dari pernyataan Wa Ode demi mengusut indikasi calo anggaran tersebut.

"Justru yang harus diungkapkan adalah apa yang disampaikan Wa Ode, bukan Wa Ode dihukum," kata Abdullah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Diskusi tersebut juga dihadiri Wa Ode Nurhayati, Koordinator ICW Danang Widoyoko, peneliti ICW Abdullah Dahlan, Koordinator LBH Jakarta Nurkholis, dan Ani Sucipto selaku aktivis Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Wa Ode ke BK DPR. Pengaduan Marzuki tersebut menyusul pernyataan Wa Ode di Metro TV yang menyebutkan bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Abdullah, jika BK sangat reaktif untuk memproses Wa Ode berdasarkan laporan Marzuki tersebut, maka pengawas internal DPR itu makin menunjukkan bahwa kepentingan politik yang bermain.

"Tidak pantas jika BK menyarankan dia untuk mundur. Sangat prematur, tidak menunjukkan kapasitas BK," ucapnya.

Kondisi tersebut makin tampak ironis mengingat masih ada anggota DPR yang jelas-jelas terlibat atau diduga terlibat dalam proses hukum, tetapi tidak juga diproses BK sampai saat ini.

"Kalau saja BK memproses lebih jauh khusus untuk Wa Ode, ini sangat ironis. Banyak pelanggaran yang dilanggar DPR. Banyak tersangka, terpidana, tidak diproses BK. Wa Ode yang mengungkap malah diproses," tutur Abdullah.

Sementara itu, Wa Ode mengatakan bahwa fraksinya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat tekanan agar meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR. Permintaan tersebut, kata Wa Ode, merupakan permintaan pimpinan DPR (nonkolektif) yang disampaikan melalui BK.

"Yang pasti, ada penyampaian (sanksi), dan itu sudah disampaikan kepada media. Nudirman Munir menyampaikan, meskipun sudah ada mediasi Marzuki Alie dan Wa Ode, itu tidak akan menggugurkan sanksi," katanya.

Wa Ode mengatakan, Jumat (24/6/2011) mendatang, dia akan menghadap BK. Sementara itu, ia mengaku belum tahu sanksi yang akan diberikan BK.

Wa Ode sangat menyayangkan jika BK menjatuhkan sanksi kepadanya karena sementara ini dia belum pernah dimintai keterangan di BK.

"Saya prihatin. Beliau tahu anggota dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah omong sanksi padahal saya belum pernah dipanggil?" tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com