Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi Minta Nazar Segera Pulang

Kompas.com - 13/06/2011, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Jafar Hafsah melayangkan imbauan keras kepada Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat M Nazaruddin untuk segera pulang ke tanah air.

Pasalnya, Nazaruddin sudah dua kali alpa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional).

"Ini sudah panggilan kedua. Sekarang kami sampaikan kepada Nazaruddin supaya dia datang untuk memenuhi panggilan itu. Karena tidak ada satupun dari kita yang tidak menjalankan proses hukum apabila itu yang diminta sehingga proses hukum berjalan. Sebagai warga negara dia tentunya sebaiknya menghadiri. Kita harapkan Nazaruddin tetap akan hadir untuk memenuhi panggilan aparat hukum," katanya di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (13/6/2011).

Jafar mengatakan pada saat KPK melayangkan surat panggilan untuk Nazaruddin, Jumat lalu, fraksi memperoleh surat tembusannya. Surat itu, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Nazaruddin, baik melalui pesan singkat dan juga sekretarisnya.

Dalam kunjungan tim khusus ke Singapura sebelumnya pun, Jafar mengatakan fraksi sudah menekankan kepada Nazaruddin untuk pulang jika aparat penegak hukum memanggil. Menurutnya, mantan Bendahara Umum Demokrat itu pun sudah berjanji akan pulang.

"Dia berjanji pada saatnya kalau hukum yang memprosesnya memanggil dan kesehatannya memungkinkan, saya akan datang. Itu yang kami pegang," tambahnya.

Jafar menegaskan bahwa fraksi dan partai sudah melakukan tindakan yang optimal untuk mengimbau Nazaruddin pulang ke tanah air. Tak ada niat dari Demokrat untuk melindungi Nazaruddin.

Demokrat, lanjutnya, tak memiliki kewenangan untuk menjemput Nazaruddin pulang seperti kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum. Oleh karena itu, jika tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengatakan Nazaruddin sebaiknya mengirimkan pernyataan resmi.

"Kalau dia tidak bisa datang, harusnya dijawab ke KPK. Dia harusnya kirim surat keterangan ke KPK. Itu sudah diatur oleh aspek-aspek hukum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com