Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Kami Tak Bisa Paksa Nazaruddin

Kompas.com - 10/06/2011, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, partainya tidak bisa melakukan penjemputan paksa terhadap Nazaruddin karena mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK). Nazar sedianya diperiksa KPK hari ini, Jumat (10/6/2011), dalam kasus pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional).

Andi mengatakan, kembali ke Tanah Air atau tidak merupakan urusan pribadi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Partai, menurutnya, hanya bisa membantu mendorong lewat komunikasi dengan Nazaruddin agar kembali.

"Undang-undang yang mewajibkan partai harus membawa orang sebagai saksi kan enggak ada. Kita hanya memiliki tanggungjawab moral. Kita tidak bisa menjemput paksa (Nazaruddin) kita hanya imbau dan beri saran saja," ujar Andi di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (10/06/2011).

Menurut Andi, hingga saat ini belum diketahui apa alasan Nazaruddin tak hadir di KPK. Namun, sepengetahuannya, Nazaruddin belum menerima surat panggilan KPK. "Kita belum tahu kondisi penyakitnya lagi dan memang ada masalah karena Beliau belum menerima langsung surat tersebut. Faktanya surat belum diterima karena diantar ke rumah kosong dan ke DPR. Padahal Beliau sedang enggak ada," katanya.

Ketika dikonfirmasi, apakah Demokrat bersedia membantu KPK mengantarkan surat panggilan kepada Nazaruddin,  Andi mengatakan, hal itu bukan tugas partainya. "Kok kita mengantarkan surat? Saya yakin KPK punya kemampuan untuk menggunakan kewenangannya. Kalau DPP, kita hanya punya kemampuan berkomunikasi. Kalau KPK meminta partai untuk antar surat dan KPK ikut ke sana. Lalu diketahui Nazaruddin, belum tentu dia mau menemui kan," tukasnya.

Di KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, belum ada konfirmasi apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan atau tidak. Namun, KPK masih menunggu Nazaruddin hingga sore ini. Jika tak memenuhi panggilan, KPK akan melayangkan panggilan kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com