Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Layangkan Pemanggilan ke DPR

Kompas.com - 08/06/2011, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, Selasa (7/6/2011), ke kantornya di gedung DPR dan ke rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Nazaruddin, Jumat (10/6/2011), terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional atau Kemdiknas), tahun 2007.

"Untuk pemeriksaan hari Jumat, ia bukan sebagai saksi atau tersangka, melainkan sebagai terperiksa," kata Johan Budi, juru bicara KPK, di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Menurut Johan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan potensi kerugian negara dari proyek pengadaan dan revitalisasi di Kemdiknas yang nilainya mencapai Rp 142 miliar. Belum diketahui, bagaimana keterkaitan Nazaruddin dalam proyek tersebut.

"Nilai proyek Rp 142 miliar. Itu bukan kerugian (negara), melainkan nilai proyek," ucap Johan.

Ditjen PMTK, lanjut Johan, dibubarkan pada tahun 2010 lewat Peraturan Presiden. Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Nazaruddin dalam pekan ini.

Menurut Busyro, KPK juga memanggil istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni. Namun Neneng akan diperiksa terkait kasus yang berbeda dengan Nazar.

Menurut Johan, Neneng akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Dia kapasitasnya dari pihak swasta. Perusahaannya harus saya cek lagi," ujar Johan.

Ketika ditanya mengapa jadwal pemanggilan pasangan suami istri itu berbarengan, Johan menjawab, "Itu kebetulan saja," katanya.

Nazaruddin sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazar disebut sebagai atasan dari salah satu tersangka dugaan suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang.

Ia disebut memerintahkan Rosa mengantarkan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, di kantor Wafid di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ketiganya kemudian diduga melakukan transaksi suap dalam pertemuan itu dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com