Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cirus Mulai Diadili Hari Ini

Kompas.com - 06/06/2011, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga akan didakwa jaksa penuntut umum terkait dengan dugaan korupsi dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Dakwaan akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (6/6/2011).

"Cirus akan hadir. Rencananya sidang jam 09.00," kata Tumbur Simanjuntak, penasihat hukum Cirus, ketika dihubungi Kompas.com.

Tumbur mengatakan, meski berkas dakwaan sudah diterima, pihaknya akan meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan keberatan atas dakwaan atau eksepsi. "Kami minta pembacaan eksepsi diundur," ujar dia.

Seperti diberitakan, sidang Cirus akan dipimpin oleh hakim Albertina Ho, mantan hakim yang menyidangkan terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat bersaksi di sidang Gayus, Cirus dicecar Albertina sehingga akhirnya mengaku ada pelanggaran dalam penanganan kasus Gayus tahun 2009.

Cirus dijerat pasal korupsi setelah diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Sebagai ketua tim jaksa peneliti, Cirus diduga memberi saran ke penyidik agar menambahkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Awalnya, Gayus hanya dijerat pasal korupsi dan pencucian uang senilai Rp 370 juta.

Selain itu, Cirus juga diduga memerintahkan secara lisan jaksa penuntut umum Nazran Aziz agar menghilangkan pasal korupsi dalam dakwaan. Selain sebagai ketua jaksa peneliti, Cirus juga ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum yang memiliki kewenangan untuk menyusun dakwaan.

Setelah pasal korupsi dihilangkan, Gayus hanya dituntut dengan pasal penggelapan dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun. Akhirnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanggerang membebaskan Gayus dari segala tuntutan.

Cirus berkali-kali mengklaim tidak pernah memberikan perintah menghilangkan pasal korupsi. Menurut Cirus, dakwaan Gayus disusun jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang, bukan dirinya. "Tidak ada sama sekali buktinya," kata Tumbur.

Cirus juga dijerat kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk Gayus. Dia dijerat bersama Haposan Hutagalung. Namun, penyidikan kasus tersebut belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com