Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasum desak MA Tolak PK Pollycarpus

Kompas.com - 05/06/2011, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Mahkamah Agung untuk menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Pollycarpus Budiharipriyanto, terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir. Salah satu tim kuasa hukum Munir, Choirul Anam menyatakan rencana PK itu merupakan ancaman terhadap upaya pencarian keadilan bagi Munir dan bagi publik.

"Kami mohon kepada MA untuk cermat mengamati dokumen hukum yang pernah ada dalam pengadilan Pollycarpus," ungkapnya dalam keterangan pers di kantor KontraS, Minggu (5/6/2011).

Choirul mengatakan ada sejumlah alasan Kasum melihat rencana PK Pollycarpus justru akan mengancam keadilan. Pertama, menurutnya, penyelesaian kasus Munir masih penuh misteri. Belum ada aktor penting yang terseret dalam proses hukum yang adil. Padahal nama-nama penting pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga kuat terlibat sudah muncul, seperti Hendropriyono, Muchdi Pr, dan As'ad. Kondisi ini, lanjut Choirul, diperparah dengan janji Jaksa Agung yang tak kunjung terealisasi untuk melakukan PK atas bebasnya Muchdi Pr.

Alasan kedua, Choirul mengatakan kredibilitas Pollycarpus tergolong rendah jika ditilik dari sepanjang proses di pengadilan. Kesaksian dan pengakuannya sering bertentangan dari satu sesi persidangan yang satu dengan persidangan di lain hari, khususnya terkait fakta yang berhubungan dengan Munir, Muchdi Pr, dan statusnya sebagai agen BIN.

Sementara itu, alasan ketiga, lanjutnya, independensi peradilan sangat diragukan. Peradilan justru tampak melemahkan upaya pengungkapan kasus ini. Aktivis Kasum lainnya, Haris mengatakan demi rasa keadilan, MA harus menolak.

"Demi rasa keadilan, MA juga sebaiknya menolak atau setidak-tidaknya menunda. Ini cara untuk MA membuat terobosan, menunda pembahasan PK Pollycarpus supaya Jaksa Agung dan polisi segera mendorong berkas PK Muchdi Pr," tambah Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com