Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim: Ada Kendala Tegakkan Pancasila

Kompas.com - 01/06/2011, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menyatakan ada kendala besar yang bersifat sistemik dalam upaya penegakan Pancasila. "Kita menghadapi kendala besar yang sistemik dalam menegakkan Pancasila," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Dikatakan Hasyim, saat ini sistem yang berlaku di Indonesia justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya menjadi kendala bagi penegakan ideologi negara tersebut. "Misalnya, apakah penjualan aset-aset negara ke perorangan sesuai dengan sila kelima? Apakah otonomi/otonomi khusus sesuai dengan NKRI? Apakah karut-marut hukum sekarang Pancasilais? Benarkah saat ini ada demokrasi kerakyatan, atau elitis, bahkan transaksional?" kata Hasyim.

Menurut Hasyim Muzadi, semenjak lahir pada 1945 sampai sekarang, Pancasila sebenarnya belum membumi secara ideal optimal di Indonesia. Pada 1948, sudah ada pemberontakan PKI Madiun yang berusaha membawa Indonesia ke dalam komunisme. Selanjutnya ada DI/TII yang hendak mendirikan negara Islam pada 1949. Pada tahun yang sama keluar maklumat Wakil Presiden dalam pembentukan multipartai yang membawa arus liberalisme.

"Sehingga Pemilu 1955 melahirkan konstituante yang berisi pertikaian ideologi antara negara Islam, negara Pancasila, dan sosiodemokrasi," ujarnya.

Akhirnya, kata Hasyim, pertikaian itu berujung kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Periode berikutnya, yakni 1960 hingga 1966, Pancasila juga belum bisa diterapkan karena Indonesia berada dalam suasana revolusioner.

Pancasila, menurut Hasyim, mulai diterapkan pada era Orde Baru, hanya saja pelaksanaannya normatif artifisial, belum menyentuh kejiwaan bangsa, dan diterapkan dalam suasana stabilitas yang sentralistik.

"Seharusnya, dengan lahirnya reformasi, bangsa Indonesia perlu mengkaji ulang apakah sistem yang lahir telah sejalan dengan nilai-nilai yang dikehendaki Pancasila atau belum," katanya.

Namun, kenyataannya sejak memasuki era reformasi hingga sekarang, Pancasila justru semakin terpinggirkan. "Didesak reformasi yang memanglimakan demokrasi dan HAM tanpa keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu.

Menurut Hasyim, dibutuhkan kepemimpinan dan keteladanan dalam upaya penegakan Pancasila. "Persoalannya faktor leadership dan keteladanan justru juga tidak menunjang penegakan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com