Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Nunun Kabur, Marty Tak Sebut Nama Negara

Kompas.com - 01/06/2011, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk mencari dan mendeteksi keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti. Ia tidak bersedia menyebutkan nama negara-negara tersebut. Dikhawatirkan, Nunun akan melakukan langkah-langkah yang tidak diinginkan. Ia hanya menyebut dua negara, yaitu Singapura dan Thailand.

"Melalui kerja sama, terutama dengan KPK dan aparat penegak hukum, Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan-perwakilan di luar negeri bekerja sama untuk memastikan agar Ibu Nunun dapat kembali ke Tanah Air. Kerja sama itu meliputi beberapa negara. Kalau saya ungkapkan satu per satu, itu dampaknya bagaimana ya. Dampaknya akan kepada yang bersangkutan (Nunun), rencana kepergian yang bersangkutan," jelas Marty seusai menghadiri acara Peringatan Pidato Bung Karno, di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Ia meyakini, jika Nunun berada di Thailand maka kemungkinan untuk membawanya akan ke Tanah Air lebih mudah. Namun, hingga kini baik Kemenlu maupun KPK masih tetap melacak kepastian keberadaan Nunun. "Konkretnya, kita sudah cukup lama bekerja sama dengan KPK atas permintaan dari KPK agar bisa membantu memulangkan Ibu Nunun. Oleh karena itu, melalui perwakilan kita di Bangkok, upaya itu cukup lama dilakukan. Di Thailand kita punya perjanjian ekstradisi sehingga di atas kertas memungkinkan prosedur itu dilakukan," tambahnya.

Nunun adalah saki kunci kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom. KPK telah menangkap dan menyidangkan 26 anggota DPR periode 1999-2004. Dalam sejumlah kesaksian disebutkan, cek itu berasal dari Nunun dan diberikan kepada para anggota Dewan melalui salah seorang staf Nunun, Arie Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com