Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulanglah Nazar, Jangan Membuat Rumor

Kompas.com - 31/05/2011, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada masyarakat Indonesia berpesan untuk tidak mengotori bangsa ini dengan racun fitnah. Selaras dengan imbauan Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengimbau politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk pulang ke Tanah Air dan membuktikan segala tuduhan yang ia lontarkan di media massa. Jika tidak pulang, Nazaruddin telah mengotori bangsa ini dengan racun fitnah.

"Semua ungkapan yang diucapkan tidak melalui forum resmi kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Itu hanya dapat dinyatakan rumor dan sederajat dengan itu. Apalagi yang mengumbar berbagai pernyataan itu (Nazaruddin) kredibilitasnya diragukan. Beliau sendiri terkesan menghindar dari persoalan yang tengah dihadapinya," papar Ray saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2011).

Ray menambahkan, publik tak perlu terbawa arus menanggapi secara serius ucapan Nazaruddin, cukup Presiden Yudhoyono yang menanggapi hal itu. "Ucapan itu juga diutarakan dari tempat yang hampir banyak orang tak mengetahuinya. Oleh karena itu, berbagai pernyataan Nazaruddin sebaiknya diabaikan. Kita harus menghindar diri untuk menanggapi secara serius rumor yg tak diniatkan secara serius. Cukuplah Presiden saja yang memiliki cukup banyak waktu, kesempatan, dan tentunya kepedulian untuk menanggapi rumor-rumor yang tidak kredibel," imbuh Ray.

Bangsa ini, lanjut Ray, bukan dibangun berdasarkan rumor-rumor layaknya yang disampaikan Nazaruddin. Jika ingin membangun politik dan hukum yang sehat bagi Indonesia, Ray menyatakan, Nazaruddin segera kembali dan membuktikan semua perkataannya. "Kita ingin membangun bangsa ini bukan atas dasar rumor. Permintaan kita cuma satu, bila semua yg dikemukakan Nazaruddin itu benar, setidaknya dalam keyakinan dirinya, maka pulanglah. Ungkap semuanya," pungkas Ray.

Seperti diketahui, politisi Demokrat itu menuding Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar melakukan rekayasa politik terkait laporan pemberian uang 120.000 dollar Singapura darinya kepada Sekjen MK. Ia menyatakan akan kembali dan membongkar rekayasa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com