Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Susno yang Berani Tindak NII

Kompas.com - 05/05/2011, 18:43 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Ketua Tim Rehabilitasi Korban NII di NII Crisis Center Sukanto menilai, pihak kepolisian seolah sulit menindak anggota NII. Kepolisian sulit menjerat mereka dengan pasal pidana. Satu-satunya jenderal polisi yang pernah menindak anggota NII, katanya, adalah Komjen Susno Duadji saat ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Satu-satunya polda yang berani bertindak, Susno Duadji. Tahun 2008 di Bandung, 36 ditangkap," kata Sukanto dalam kuliah umum bertajuk "Bahaya NII" di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (5/5/2011).

Saat itu, Susno menjerat belasan anggota NII dengan pasal makar. Menurut Sukanto, tindakan Susno yang menjerat anggota NII dengan pasal makar itu seharusnya dapat menjadi yurisprudensi atau contoh bagi polda lainnya untuk menindak NII.

Namun, Mabes Polri, kata Sukanto, tidak mengindahkan upaya Susno tersebut untuk dijadikan contoh. "Saya tanya ke Mabes Polri kenapa tidak bisa jadi yurisprudensi untuk di Jakarta. Sulit, itu saja jawabnya," ungkap mantan pengurus kecamatan NII itu.

Selama menjadi pengurus NII Crisis Center, Sukanto berupaya menyampaikan laporan masyarakat korban NII ke pihak kepolisian. Namun, katanya, laporan-laporan NII Crisis Center solah tidak digubris. "Saya lapor ke Mabes Polri, dilempar-lempar saja. Gak ada lagi tindakan. Sejak 2007 saya bikin NII Crisis Center," katanya.

Ia juga menilai, pemberantasan sepak terjang NII yang menyesatkan sebenarnya bergantung pada political will atau keinginan pemerintah untuk serius menanggapi masalah NII.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemahasiswaan UI Kamaruddin menyampaikan, pihaknya mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar serius menindak sepak terjang NII yang dinilainya dapat merusak moral anak bangsa.

Kamaruddin juga mengusulkan agar pemerintah membentuk semacam rembuk nasional yang mengundang pihak terkait, seperti penegak hukum, sejumlah menteri, institusi akademis, tokoh agama, dan pihak Pesantren Al-Zaytun yang dianggap sebagai institusi formal penyebaran mahzab NII.

"Please, Bapak Presiden, korban sudah banyak berjatuhan dan itu calon pemimpin bangsa. Mohon Bapak Presiden bisa turun tangan, serius menangani kasus ini," kata Kamaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com