Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Jadikan NII Alasan untuk RUU Represif

Kompas.com - 01/05/2011, 18:03 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/5/2011), mengatakan, pemerintah jangan menggunakan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sebagai dasar untuk memberi kewenangan intelijen untuk menangkap dan menahan orang yang dianggap membahayakan negara. Hal itu hanya akan menghadirkan kembali tindakan represif kepada warga negara seperti yang terjadi pada masa orde baru.

Hidayat yang juga mantan Ketua MPR RI dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan sikapnya maupun partai politiknya tetap sama terhadap NII, yaitu menolak segala bentuk upaya yang menggerogoti negara kesatuan RI. Namun, dia menyayangkan, adanya beberapa pihak yang menyatakan tidak dapat menindak NII karena tidak ada payung hukumnya.

Pihak-pihak itu mendukung pemerintah yang mengusulkan RUU Intelijen dengan salah satu pasal yang menyatakan bahwa intelijen berwenang menangkap dan menahan orang yang dianggap membahayakan negara. Dia menyayangkan hal itu, sebab seolah-olah NII dan RUU Intelijen saling berhubungan.

"Jangan peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini justru dipergunakan untuk mendorong hadirnya sebuah RUU yang justru akan menghadirkan represi terhadap warga negara. Mungkin bukan berlaku untuk NII saja, tetapi bahkan bagi para aktivis, bagi mereka yang mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah," kata Hidayat seusai acara konsolidasi dengan para anggota legislatif dari PKS se-Jateng.

NII dan RUU Intelijen, kata HIdayat, merupakan dua hal yang berbeda. Bahwa intelijen memang harus menjalankan fungsinya adalah benar. Tetapi untuk menindak orang yang melanggar hukum tetap menjadi wewenang kepolisian.

Hidayat juga menyebutkan, sikap seluruh fraksi di Komisi I DPR RI sudah bulat, yaitu menolak meloloskan pasal yang memberi hak kepada intelijen untuk menangkap dan menahan seseorang yang dianggap membahayakan negara selama 7 x 24 jam. Sejak awal pihaknya tidak memiliki rancangan pasal semacam itu.

"Sekali lagi, kami menolak terorisme, NII, atau apa pun bentuknya, tetapi kami tidak setuju kalau ini dijadikan alasan untuk memberi kewenangan lebih kepada intelijen. UU sudah jelas, bagi mereka yang makar dapat dikenai sanksi. Tinggal bagaimana keberanian pemerintah saja," ujar Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com