Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Cirus Benar Ditahan?

Kompas.com - 16/04/2011, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Sabtu (16/4/2011). Cirus dipastikan hadir lantaran semalam dipaksa menginap di Gedung Bareskrim.

"Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00," kata Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Cirus setelah menjawab 20 pertanyaan pada pemeriksaan kemarin. Akhirnya, Cirus harus bermalam di ruang kerja penyidik. Parlindungan beralasan, penangkapan tersebut hanya karena pemeriksaan belum rampung.

"Kalau disuruh nginap tanpa ada surat penangkapan, itu bisa ditafsirkan melanggar HAM. Makanya dibuat surat itu," katanya.

Ditanya bagaimana jika penyidik melanjutkan dengan menahan Cirus, Parlindungan mengatakan, "Pasti akan saya pertanyakan. Sesuai komitmen tadi malam bahwa Cirus menginap hanya untuk menyempurnakan berkas hari ini."

Menurut dia, tak ada alasan penyidik untuk menahan kliennya.

"Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan sebagainya. Itu enggak ada yang perlu dikhawatirkan di Cirus. Berkas perkaranya juga sudah hampir selesai. Kalau ditahan, pasti ada tekanan dari pihak lain," ucap Parlindungan.

Seperti diberitakan, Cirus dijerat dua perkara, yakni dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan bersama Haposan Hutagalung dan dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan di Bareskrim Polri tahun 2009. Sikap penyidik semalam berbeda dengan sikap pada pemeriksaan selama ini.

Dalam empat pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Cirus diperkenankan pulang. Pasalnya, penyidik menilai Cirus masih kooperatif. Dengan surat penangkapan, penyidik dapat "menahan" sementara seseorang dalam 1 x 24 jam untuk kepentingan pemeriksaan sebelum diputuskan ditahan atau tidak.

Pertanyaannya, apakah penangkapan kali ini terhadap Cirus akan dilanjutkan dengan penahanan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com