JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang ngotot meneruskan rencana pembangunan gedung baru DPR melunakkan sikap sebagian pimpinan Dewan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah di Jakarta, Sabtu (9/4/2011), mengutarakan, fraksinya akan mendukung jika rakyat menghendaki rencana itu ditinjau atau ditangguhkan sementara.
”Bahkan, jika rakyat ingin gedung baru DPR itu jangan dibangun dengan berbagai pertimbangan, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) akan mengikuti suara rakyat. Pembangunan itu bisa ditinjau ulang, ditangguhkan, atau ditunda sampai waktu yang lebih kondusif,” tuturnya.
Padahal, F-PD adalah fraksi pendukung pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,138 triliun itu. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menolak pembangunan gedung baru DPR dalam rapat konsultasi pimpinan DPR.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menolak pada Rapat Paripurna DPR (Kompas, 8-9/4/2011). Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja’far menilai pimpinan Dewan tak utuh menyampaikan sikap fraksi. PKB meminta rencana pembangunan gedung DPR tersebut dievaluasi, ditunda dulu.
Kader Demokrat pun meminta pembangunan gedung baru DPR itu setidaknya ditunda, seperti sinyalemen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, misalnya, meminta pimpinan DPR memerhatikan sinyalemen Presiden, yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang meminta evaluasi, penundaan, bahkan pembatalan pembangunan gedung yang tak patut dan tidak mendesak (Kompas, 8-9/4/2011).
Menurut Jafar Hafsah, F-PD akan lebih dulu berusaha meyakinkan masyarakat akan pentingnya pembangunan gedung baru DPR. Gedung baru dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja DPR, perbaikan tata kelola kedewanan, dan penguatan kelembagaan. Rencana ini mulai disusun sejak DPR periode 2004-2009, desainnya sudah ada, dan sekarang sedang dalam proses.
”Kami setuju pembangunan gedung baru dengan catatan perlu dibuat lebih efisien,” katanya lagi. Penghematan dilakukan dengan mengurangi biaya pembangunan. Dahulu dananya direncanakan Rp 1,8 triliun, tetapi beberapa waktu diturunkan menjadi Rp 1,5 triliun, lalu jadi Rp 1,3 triliun, dan terakhir Rp 1,1 triliun.
”Namun, jika rakyat tetap berkehendak gedung baru itu belum dipandang perlu, kami siap melaksanakan itu. Kami akan ikuti suara rakyat,” ungkapnya. Peninjauan rencana pembangunan gedung DPR bisa dilakukan dengan mengajak pimpinan DPR kembali membicarakannya, bisa juga digelar rapat paripurna lagi.
Audit anggaran gedung