Secara terpisah, Organisasi Advokat Indonesia (OAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa berkas pembangunan gedung baru DPR tersebut. Hal itu karena, menurut Adi Partogi SS dari OAI, ada indikasi kerugian negara dan mark up (penggelembungan anggaran) dalam proyek itu.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menduga ada persekongkolan pada proyek gedung baru DPR. Menurut Roy Salam dari Koalisi, ada dana sekitar Rp 14 miliar yang dikeluarkan sejak tahun 2008 terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPR yang tidak bisa dipertanggungjawaban DPR.
Terkait dana sekitar Rp 14 miliar yang dikeluarkan dalam pembangunan itu, Jafar Hafsah setuju jika KPK menelaah kemungkinan adanya tindak pidana korupsi. ”Terkait dana yang sudah dikeluarkan, DPR siap diperiksa KPK. DPR malah meminta KPK untuk mendampingi dan memberikan pemahaman bagaimana mengelola keuangan yang benar,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui, KPK sedang menelaah dana yang dikeluarkan dari total rencana biaya pembangunan gedung baru DPR. Telaah untuk mencari kemungkinan adanya korupsi dalam proses itu.
Menurut Johan, KPK sudah menerima data dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dengan dana miliaran rupiah yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Kebenaran data tersebut sedang dicek. Johan menuturkan, dalam 30 hari ini, telaah KPK akan selesai dan kemudian diberitahukan kepada LSM yang melapor.
Psikolog sosial Bagus Takwin heran dengan sikap DPR yang tetap ngotot meneruskan pembangunan gedung baru. Padahal, sebagian besar rakyat sudah mengkritik dan menolak rencana itu. ”Kenapa DPR ngotot? Jangan-jangan jika rencana itu batal, ada yang tak dapat uang proyek atau komisi?” katanya.
Indonesia Corruption Watch dan Malang Corruption Watch, Sabtu, meminta Presiden mencopot Ketua DPR Marzuki Alie karena tindakannya merugikan Partai Demokrat. Marzuki merupakan kader Partai Demokrat. (IAM/ANA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.