Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres Independen Biaya Politik Tinggi

Kompas.com - 09/04/2011, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak setuju dengan wacana dibukanya kesempatan bagi calon presiden non-partai politik atau calon presiden independen. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arif Budimanta mengatakan, mekanisme pencalonan presiden independen akan menyebabkan biaya politik tinggi dan menimbulkan potensi politik uang.

Merujuk ketentuan UU, partai politik yang berhak mengajukan calon presiden minimal mendapatkan dukungan 20 persen suara sah di pemilu. "Jika kemudian dikonversikan kepada calon perseorangan, maka calon yang didukung harus mendapatkan minimal lebih dari 20 juta suara. Kemudian, mekanisme memerolehnya seperti apa?" kata Arif saat mengisi diskusi "Calon Presiden Tanpa Partai Politik", Sabtu (9/4/2011), di Jakarta.

Selain biaya politik tinggi, Arif menilai, calon presiden independen juga akan mengalami kesulitan dalam membangun komunikasi politik dan relasi antar kelembangaan tinggi negara khususnya DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. "Sementara, DPR itu merupakan representatif rakyat melalui keterwakilan partai politik. Artinya, infrastruktur DP merupakan unsur-unsur partai politik. Dalam tugasnya, presiden yang dari calon independen itu pasti berhubungan dengan legislatif, maka independensi akan sulit dijalankan," papar Direktur Eksekutif Megawati Institute ini.

Lagipula, menurutnya, ketentuan pencalonan presiden dan calon wakil presiden saat ini membuka peluang kombinasi antara calon parpol dan non parpol. Arif mencontohkan, pada pemilu 2004 terdapat konfigurasi parpol dan non parpol, misalnya pasangan Megawati-Hasyim Muzadi, Amin Rais-Siswono Yudhohusodo dan Hamzah Haz-Agum Gumelar. Demikian pula pada pemilu 2009 yang juga diikuti pasangan calon kombinasi parpol dan non parpol. "Jadi desakan amandemen khususnya ketentuan pemilihan presiden sangat tidak diperlukan saat ini," kata Arif.

Pertimbangan filosofis, politis dan sosiologis Peneliti Indo Barometer M Qodari menjabarkan, ada 3 aspek yang menjadi dasar perlu diberikannya peluang bagi calon presiden independen. Secara filosofis, menurut Qodari, setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.

"Dalam konstitusi pasal 27, setiap warga negara punya hak sama di depan hukum dan pemerintahan. Dan dalam kehidupan demokrasi perlu dibuka kesempatan publik untuk maju sebagai capres tanpa harus melalui parpol," kata Qodari.

Secara politis, kehadiran capres independen akan membuka gagasan atau ide-ide baru. "Persoalannya bukan menang atau tidak menang, tapi akan ada gagasan dan ide baru yang penting," ujarnya. Adapun secara sosiologis, capres independen dinilai cenderung didukung masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com