JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani enggan berkomentar terkait gugatan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menuntut pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Gugatan secara resmi didaftarkan Ketua Laskar Gerindra Habiburokhman, Senin (4/4/2011).
Muzani mengaku baru pulang dari luar kota sehingga belum mengetahui kabar itu secara komprehensif.
"Belum tahu, belum. Saya no comment dululah," ujar Muzani di Gedung DPR, Senin (4/4/2011).
Tanpa mendefinisikannya lebih lanjut, anggota Komisi I DPR ini hanya mengatakan, selama ini Gerindra memiliki banyak kelompok pendukung. Namun, dia tidak juga mengiyakan pemahamannya tentang kelompok yang dipimpin oleh Habiburokhman itu.
"Macem-macem (pendukung Gerindra). Ada Emas Gerindra, Permata Gerindra, ada Perak Gerindra," tambahnya.
Namun, Muzani menyatakan, Laskar Gerindra tidak termasuk sebagai organisasi sayap (underbow) Gerindra, termasuk apakah itu salah satu yang menjadi cikal bakal organisasi sayap.
Terkait posisi Wakil Ketua BURT asal Fraksi Partai Gerindra, Pius Lustrilanang, sebagai anggota partai di DPR, Muzani mengaku belum ada keputusan tambahan dari partai. Oleh karena itu, dirinya belum dapat berkomentar dalam waktu dekat. Muzani mengatakan, partai akan segera membahasnya untuk kemudian disampaikan kepada publik.
Saat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, rombongan Laskar Gerindra tampak membawa bendera berlambang Partai Gerindra.
Baca juga: DPR Resmi Digugat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.