JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/4/2011), memeriksa mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada tahun 2006. Soetrisno mendatangi KPK sekitar pukul 10.00. Namun, belum diketahui apa keterkaitan Sutrisno dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka itu.
"Sutrisno diperiksa dalam kasus RDU (Ratna Dewi Umar)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai saksi dalam perkara yang sama, Jumat (1/4/2011) pekan lalu. Fadilah membantah tudingan Ratna sebagai bawahannya yang menyatakan bahwa pengadaan alat kesehatan tersebut atas perintah Fadilah. Siti Fadilah menyatakan bahwa dirinya diperiksa untuk mencari bukti-bukti keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Adapun, Ratna Dewi Umar ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak Mei 2010 dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung Departemen Kesehatan pada 2006. Namun, status Ratna tersebut baru diumumkan sekitar Februari 2011. Ratna disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus tersebut diduga terdapat kerugian negara Rp 32 miliar dari total proyek Rp 98 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.