Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tindaklanjuti Berita The Age

Kompas.com - 14/03/2011, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Petisi 28 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pemberitaan harian terbitan Australia The Age yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Peristiwa (pemberitaan The Age) ini dapat menjadi dasar KPK melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah orang berkaitan dengan skandal-skandal yang tertulis dalam pemberitaan tersebut, seperti Taufik Kiemas, Hendarman Supandji, dan Majelis Hakim Kasus PKB, sehingga KPK dapat keluar dari zona aman," kata anggota Petisi 28, Haris Roesli saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (14/3/2011).

Menurut Haris, informasi dalam Wikileaks yang dikutip The Age tersebut sedianya dipandang sebagai informasi yang bermanfaat sebagai pintu masuk penyelidikan oleh KPK. Informasi tersebut, kata Haris, bukan informasi sampah. Sebab mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga disebut namanya membenarkan informasi itu. "Ini informasi berbahaya sekali karena sumbernya Kedubes AS," ucap Haris.

Kalla disebutkan dalam Wikileaks memberi uang jutaan dollar AS sebagai suap untuk dapat memegang kendali Partai Golkar pada 2004. Kalla tidak membantah adanya uang yang dikeluarkannya dalam Kongres Partai Golkar pada 2004. Hanya saja Kalla mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk suap melainkan biaya akomodasi peserta kongres. "Biasanya yang menang itu membantu peserta kongres untuk tiket pulang dan biaya hotel," kata Kalla, Jumat (11/3/2011).

Terkait hal itu, Petisi 28 juga mendesak pejabat-pejabat yang disebutkan namanya dalam pemberitaan The Age untuk melakukan pembuktian terbalik atau mengklarifikasikan informasi tersebut seperti yang dilakukan Kalla. "Khusus mengenai dugaan korupsi Presiden dan keluarga Cikeas, agar dilakukan verifikasi dan ricek terhadap laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara," tutur Haris.

The Age menurunkan berita utama yang mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan penyalahgunaan wewenang. Apa yang ditulis dalam The Age tersebut berdasarkan kawat-kawat diplomatis yang bocor di Wikileaks. Kawat-kawat diplomatik tersebut mengatakan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh politik yang korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelejen negara demi memata-matai saingan politik, dan setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

Yudhoyono disebutkan memerintahkan Hendarman Supandji yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung Pidana Khusus menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi Taufik Kiemas. Kawat-kawat itu juga mengungkapkan bahwa istri Presiden, Kristiani Herawati dan keluarga dekatnya ingin memperkaya diri melalui koneksi mereka.

Kementrian Luar Negeri kemudian memrotes keras pemerintah AS yang dinilai ceroboh membiarkan informasi mentah dari kedutaan besarnya itu bocor. Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel menyampaikan penyesalannya atas terbitanya berita itu. Scot juga mengatakan bahwa segala informasi di Wikileaks yang merupakan bocoran kawat rahasia Dubes AS adalah informasi mentah, belum lengkap, prematur, dan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com