Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tindaklanjuti Berita The Age

Kompas.com - 14/03/2011, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Petisi 28 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pemberitaan harian terbitan Australia The Age yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Peristiwa (pemberitaan The Age) ini dapat menjadi dasar KPK melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah orang berkaitan dengan skandal-skandal yang tertulis dalam pemberitaan tersebut, seperti Taufik Kiemas, Hendarman Supandji, dan Majelis Hakim Kasus PKB, sehingga KPK dapat keluar dari zona aman," kata anggota Petisi 28, Haris Roesli saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (14/3/2011).

Menurut Haris, informasi dalam Wikileaks yang dikutip The Age tersebut sedianya dipandang sebagai informasi yang bermanfaat sebagai pintu masuk penyelidikan oleh KPK. Informasi tersebut, kata Haris, bukan informasi sampah. Sebab mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga disebut namanya membenarkan informasi itu. "Ini informasi berbahaya sekali karena sumbernya Kedubes AS," ucap Haris.

Kalla disebutkan dalam Wikileaks memberi uang jutaan dollar AS sebagai suap untuk dapat memegang kendali Partai Golkar pada 2004. Kalla tidak membantah adanya uang yang dikeluarkannya dalam Kongres Partai Golkar pada 2004. Hanya saja Kalla mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk suap melainkan biaya akomodasi peserta kongres. "Biasanya yang menang itu membantu peserta kongres untuk tiket pulang dan biaya hotel," kata Kalla, Jumat (11/3/2011).

Terkait hal itu, Petisi 28 juga mendesak pejabat-pejabat yang disebutkan namanya dalam pemberitaan The Age untuk melakukan pembuktian terbalik atau mengklarifikasikan informasi tersebut seperti yang dilakukan Kalla. "Khusus mengenai dugaan korupsi Presiden dan keluarga Cikeas, agar dilakukan verifikasi dan ricek terhadap laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara," tutur Haris.

The Age menurunkan berita utama yang mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan penyalahgunaan wewenang. Apa yang ditulis dalam The Age tersebut berdasarkan kawat-kawat diplomatis yang bocor di Wikileaks. Kawat-kawat diplomatik tersebut mengatakan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh politik yang korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelejen negara demi memata-matai saingan politik, dan setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

Yudhoyono disebutkan memerintahkan Hendarman Supandji yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung Pidana Khusus menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi Taufik Kiemas. Kawat-kawat itu juga mengungkapkan bahwa istri Presiden, Kristiani Herawati dan keluarga dekatnya ingin memperkaya diri melalui koneksi mereka.

Kementrian Luar Negeri kemudian memrotes keras pemerintah AS yang dinilai ceroboh membiarkan informasi mentah dari kedutaan besarnya itu bocor. Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel menyampaikan penyesalannya atas terbitanya berita itu. Scot juga mengatakan bahwa segala informasi di Wikileaks yang merupakan bocoran kawat rahasia Dubes AS adalah informasi mentah, belum lengkap, prematur, dan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com