Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Larangan Ahmadiyah untuk Intimidasi

Kompas.com - 14/03/2011, 04:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih menilai, larangan kepala daerah terhadap Ahmadiyah justru menimbulkan eskalasi ancaman dan intimidasi terhadap warga Ahmadiyah.

Aturan tersebut, ujarnya, menjadi alat untuk melegitimasi diskriminasi yang dirasakan warga Ahmadiyah. Parahnya, tindak diskriminasi tersebut tidak hanya dilakukan masyarakat tetapi cakupannya meluas akibat dikeluarkannya aturan daerah pelarangan aktivitas Ahmadiyah. Sejumlah aparat ditengarai mulai melakukan kegiatan intimidasi kepada warga Ahmadiyah.

"Pemerintah daerah, polisi, dan TNI di Jawa Barat mulai mendatangi warga dan meminta data lengkap. Memaksa jemaah untuk bergabung dengan warga lainnya untuk shalat bersama di masjid. Hal ini tidak bisa diterima warga Ahmadiyah," ungkap Erna Ratnaningsih, Minggu (13/3/2011) di kantor YLBHI, Jakarta.

Ia menilai, hal itu sama saja dengan mengintimidasi warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinannya. "Seharusnya aparat pemda, polisi, dan TNI sebagai pejabat publik tidak menjadi pelaku dari kasus-kasus permasalahan konflik agama," ucap Erna.

Sebagai penegak hukum, lanjutnya, aparat harus bisa bersikap netral dan profesional. Tugasnya termasuk menjaga keamanan warga Ahmadiyah dan bukan malah mengintimidasinya.

"Sekarang karena ada aturan pergub, perbup, atau SK pelarangan Ahmadiyah di berbagai daerah, aparat pun akhirnya menggunakan aturan itu sebagai justifikasi tindakan diskriminasi," kata Erna menandaskan.

Seperti diberitakan, pada 3 Maret 2011, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menerbitkan larangan terhadap Ahmadiyah.

Akan tetapi, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jabar merasa tidak dilibatkan dalam proses penerbitan produk hukum tersebut. Hal serupa dilakukan sebelumnya oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dari Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com