Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-Kemenkeu Awasi Gratifikasi

Kompas.com - 23/02/2011, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mempelajari dan menyusun sistem pelaporan pengawasan gratifikasi. Sistem ini diperluas, setelah sebelumnya hanya dilakukan Kemenkeu langsung ke KPK.

Saat ini diupayakan jajaran Kemenkeu di daerah bisa manyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu langsung melalui sistem itu. Sistem yang dimaksud berupa link secara online. "Kita akan mencoba sistem, yang memungkinkan Kemenkeu dilevel-level tertentu cukup melaporkan ke Irjen dan kemudian Irjen yang lakukan pengelolaannya. Selanjutnya pengendalian dengan KPK secara sistem elektronik jadi nanti ada satu media yang link secara online dengan KPK," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantor KPK, Rabu (23/02/2011).

Agus menjelaskan, melalui pelaksanaan sistem ini KPK juga bisa melakukan supervisi. Sistem ini tidak berlaku pada pemberi laporan yang berjumlah 8.000 pegawai Kemenkeu yang sudah menyampaikan LHKPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Mereka tetap harus melapor langsung ke KPK.

Sementara itu, sebanyak 20.000 pegawai Kemenkeu lainnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2011, akan diproses melalui sistem baru yang akan dikerjakan Irjen Kemenkeu."Nanti misalnya pegawai Kemenkeu yang ada di Ambon atau di Surabaya, tidak perlu berhubungan dengan KPK di Jakarta Pusat. Itu nanti bisa melalui kantor Irjen Kemenkeu. Lalu Irjen Kemenkeu yang akan berkoordinasi dengan KPK melalui sistem itu," papar Agus.

Sistem yang di susun ini menurut Pimpinan KPK Chandra M Hamsah akan diberlakukan sampai ke level paling bawah dari Kemenkeu. Hal ini diterapkan agar seluruh penerimaan yang diperoleh karyawan Kemenkeu di luar pendapatnya harus dilaporkan. "Dengan sistem ini kita harapkan pengelolaan keuangan negara oleh karyawan Kemenkeu, baik dari sisi anggaran maupun perbendaharaan, pajak, dan lain-lain, makin profesional dilakukan oleh pegawai-pegawai yang punya integritas," tutur Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com