Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Bolehkan Calon di Atas 40 Tahun

Kompas.com - 17/01/2011, 00:57 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menjelaskan seputar keputusannya untuk turun tangan dalam Kongres Gerakan Pemuda Ansor ke-14 di Surabaya, Minggu (16/1/2011) malam.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Sekjen Marsudi Syuhud menjelaskan, aturan tentang batas usia 40 tahun itu sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU hasil muktamar di Makassar 2010. Namun, pemberlakuannya bukan untuk kongres sekarang, melainkan kongres berikutnya.

"Ini juga sudah berlaku di Kongres Fatayat yang lalu. Calon berumur di atas 40 tahun masih boleh," kata Said Aqil di hadapan peserta kongres. Said Aqil menjelaskan, jika memang aturan batas usia itu wajib dilaksanakan pada Kongres Ansor saat ini, tentunya dalam Anggaran Rumah Tangga NU tidak perlu ada penjelasan bahwa aturan diberlakukan setelah kongres terdekat.

"Kalau diwajibkan sekarang berlaku, tidak butuh penjelasan," katanya. Kongres Ansor memanas ketika masuk pembahasan mengenai batas usia calon ketua umum.

Satu kubu ingin memberlakukan batas usia 40 tahun berlaku dalam kongres saat ini. Kubu lain menghendaki aturan itu diberlakukan pada kongres berikutnya.

Mengingat aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga Ansor itu harus mengacu pada AD/ART NU, PBNU diminta memberikan penjelasan.

Jika aturan batas usia tersebut diberlakukan, sejumlah kandidat yang kini berusia di atas 40 tahun akan tersingkir, antara lain, Khatibul Umam Wiranu, Syaifullah Tamliha, dan Choirul Sholeh Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com