JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, pemerintah hendaknya menyerap aspirasi masyarakat setempat terkait dengan mekanisme suksesi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pemerintah hendaknya mempertimbangkan opsi referendum untuk mengetahui aspirasi masyarakat Yogyakarta," kata Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/11/2010).
Menurut dia, opsi referendum tersebut untuk mengetahui secara pasti aspirasi masyarakat Yogyakarta agar tidak salah dalam membuat keputusan terkait pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pilihan referendum, menurut dia, hendaknya menjadi pertimbangan pemerintah, namun sebelum dilaksanakan agar dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dalam periode waktu tertentu, misalnya selama tiga bulan.
Referendum yang akan dilakukan pemerintah, menurut dia, juga harus dibuat opsi dan perimbangannya secara jelas, apakah suksesi di Yogyakarta akan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung atau mekanisme pemilihan seperti di daerah lainnya.
Jika dilakukan penunjukan langsung kepada keluarga keraton, konsekuensinya seperti apa dan sebaliknya jika dilakukan pemilihan maka konsekuensinya seperti apa. "Dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung, tapi untuk daerah istimewa dimungkinkan dilakukan penunjukan langsung," katanya.
Menurut dia, Yogyakarta sebagai daerah istimewa yang diatur dalam undang-undang hendaknya juga ada keistimewaannya dari daerah lainnya. Namun Teguh tidak berani mengusulkan agar menerapkan penunjukan langsung pada suksesi kepada daerah di Yogyakarta.
"Fraksi PAN DPR belum memilkiki sikap tegas, tapi masih meunggu jika dilakukan penyerapan aspirasi terhadap masyarakat Yogyakarta," katanya.
Wacana suksesi kepala daerah di Yogyakarta menjadi ramai setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, hendaknya tidak ada monarki dalam negara demokrasi. Menurut Teguh, dirinya tidak tahu persis arah dari pernyataan presiden tersebut.
Ditahya apakah pernyataan Presiden ada kepentingan politik, menurut dia, mungkin saja karena Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ini menduduki jabatan sebagai anggota anggota Dewan Pembina Nasional Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.