Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Didesak Meminta Maaf

Kompas.com - 20/11/2009, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Cak Nur, panggilan akrab almarhum Nurcholis Madjid, mengemukakan akan menyampaikan mosi tidak percaya bila Kapolri Bambang Hendarso Danuri tidak meminta maaf dan memulihkan nama baik dari Cak Nur.

Siaran pers dari Tim Pembela Cak Nur di Jakarta, Kamis (19/11) malam, menyebutkan, apabila Kapolri tidak mempunyai itikad baik, tim akan segera menyampaikan mosi tidak percaya terhadap profesionalitas dan integritas Kapolri.

Tim Pembela Cak Nur menyatakan, Kapolri telah lepas tanggung jawab terhadap pernyataan dan penyebutan inisial N (yang diduga merupakan Nurcholis) yang dikaitkan dengan tidak dilanjutkannya pengusutan kasus dugaan suap PT Masaro Radiokom oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Marta Hamzah.

Menurut tim, pernyataan Kapolri tersebut tidak ada relevansinya dengan Cak Nur dan keluarganya serta cenderung menyerang kehormatan dan martabat keluarga besar Cak Nur. Untuk itu, Tim Pembela Cak Nur mendesak Kapolri segera meminta maaf secara terbuka yang ditujukan kepada keluarga besar Nurcholis Madjid.

Selain itu, Kapolri juga diminta untuk segera membersihkan dan memulihkan nama besar Nurcholis Madjid yang dinilai Tim Pembela tidak ada hubungannya dengan perkara yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pernyataan yang dipermasalahkan itu adalah pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 5 November 2009.

Kapolri ketika itu mengatakan, terdapat orang berinisial MK (diduga MS Kaban) sebagai pihak yang menerima dana suap sebesar Rp 17,6 miliar terkait dengan kasus Bibit-Chandra. Selanjutnya Kapolri menilai bahwa sangkaan korupsi yang dilakukan MK ditangguhkan oleh KPK karena ada hutang budi dari Chandra M Hamzah atas jasa MK dalam memfasilitasi pernikahan Chandra dengan Nadia.

Kapolri menyebutkan, Nadia adalah putri seorang tokoh berinisial N, yang maksudnya hampir dapat dipastikan adalah Nurcholis Madjid. Chandra Hamzah memang pernah menikah dengan Nadia Madjid pada 1994, tapi telah bercerai pada 2001.

Karenanya, ketika kasus korupsi tersebut bergulir pada 2008, Chandra sudah tidak memiliki pertalian keluarga lagi dengan keluarga Cak Nur, meski dinilai masih tetap menjaga hubungan baik.

Kolega dan rekan akrab Cak Nur, Soenanto, mengemukakan, dalam pergaulan Cak Nur sampai akhir hayatnya tidak pernah dekat dan mengenal MS Kaban secara pribadi. Selain itu, lanjut Soenanto, Kaban tidak pernah diundang dalam pernikahan Nadia-Chandra, apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan siap menghadapi somasi yang diajukan keluarga Nurcholis Madjid atau Cak Nur. "Kalau ada somasi silakan, kami akan mempertanggungjawabkan. Kami (akan) memberikan penjelasan," kata Kapolri dalam Rapat Kerja antara Polri, Kejagung, dan KPK dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (18/11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com