Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Jangan Larang Siaran Langsung!

Kompas.com - 13/11/2009, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pers Leo Batubara memperingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar berhati-hati dan tidak serampangan membuat kebijakan berisi larangan penanyangan siaran langsung, baik sidang pengadilan maupun sidang rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Peliputan persidangan oleh wartawan dan media massa, menurut Leo, sudah masuk dalam ranah pemberitaan atau karya jurnalistik, yang dilindungi dari penyensoran, pemberedelan, ataupun pelarangan penyiaran sesuai Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kalaupun diyakini terjadi pelanggaran dalam sejumlah tayangan langsung ataupun pemberitaan, baik di media massa elektronik maupun cetak sebelumnya, Leo meminta tidak lantas melarang seluruh media massa. "Kalau memang ibaratnya kita mau menangkap atau membunuh beberapa ekor tikus, jangan lantas seluruh lumbung padi mau dibakar. Jadi kalau memang ada pelanggaran dilakukan beberapa media massa kemarin, ya peringatkan saja mereka yang melanggar tadi," ujar Leo, Jumat (13/11).

Rencana pelarangan disebut-sebut akan dimunculkan KPI menyusul penayangan langsung sidang kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kesaksian yang disampaikan istri ketiga Nasrudin, Rani Yuliani, dan disiarkan langsung itu dinilai banyak berisi hal-hal yang dianggap vulgar.

Menurut Leo, UU Pers juga mengatur pelanggaran atas pasal yang melarang adanya penyensoran, pemberedelan, dan pelarangan penyiaran tadi bisa dikenai hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda Rp 500 juta. Namun, Leo juga mengkritik media massa yang seharusnya juga bisa menahan diri dan melakukan sensor internal, terutama untuk tidak menayangkan atau memberitakan hal-hal yang peka atau vulgar seperti terjadi dalam sidang kesaksian Rani kemarin.

Tidak hanya itu, lanjut Leo, masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan juga seharusnya bisa menempuh mekanisme yang ada untuk menyatakan keberatan mereka terhadap isi pemberitaan yang dianggap merugikan atau melanggar norma hukum dan kepatutan.

Leo menambahkan, dirinya merasa sangat kecewa dengan pernyataan anggota Komisi I, salah satunya Ramadhan Pohan asal Fraksi Partai Demokrat, yang dalam sidang dengan KPI beberapa waktu lalu justru meminta larangan serupa juga diterapkan ke penayangan siaran langsung persidangan DPR.

Kondisi seperti itu, menurut Leo, semakin meyakinkan dirinya bahwa upaya sistematis untuk melemahkan media massa masih terus dilakukan oleh banyak kepentingan, termasuk pemerintah dan DPR. Pada tahun 2008 lalu UU Pers bahkan hendak direvisi walau akhirnya gagal.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan, dirinya mendukung kebebasan pers yang beretika dan mengedepankan aspek ketajaman informasi sekaligus memberikan perhatian serius pada nilai-nilai pendidikan dan kepantasan bagi masyarakat. "Kebebasan pers adalah hal mutlak yang harus diperjuangkan bersama. Namun, insan pers juga harus pikirkan aspek lain dari pemberitaan yang mungkin mengancam hak masyarakat untuk mendapat informasi, yang memenuhi asas kepatutan dan kesusilaan serta pendidikan," ujar Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com