Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ary Tolak Mentah-mentah Pernyataan Kapolri

Kompas.com - 07/11/2009, 09:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perantara uang suap antara Anggodo Widjojo dan pihak yang diduga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, menolak mentah-mentah pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri yang menyatakan bahwa Ary tak pernah mencabut keterangannya dalam Berita Acara Perkara (BAP) di depan penyidik Mabes Polri.

Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santosa, Ary membantah pernyataan Kapolri di dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Kamis malam. "(Pernyataan BHD) ya ditolak," tutur Sugeng kepada Kompas.com, Sabtu (7/11).

Sebelumnya, Sugeng menjelaskan bahwa kliennya telah mencabut keterangannya di Mabes Polri pada tanggal 18 Agustus 2009. Keterangan Ary pertama kali yang mengaku memberi uang Rp 5,1 miliar langsung ke tangan dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dibatalkannya. Ary mengaku "memakai jasa" seseorang bernama Yulianto untuk menyampaikan uang tersebut.

Namun, menurut Sugeng, Polri selalu mengarahkan agar Sugeng mengakui kronologis seperti yang dibuatnya dalam BAP pertama. Ada kejanggalan yang ditangkap Ary dan Sugeng. "Nah, di situlah kelihatan polisi punya kepentingan dengan pernyataan AM memberi uang itu langsung (ke pimpinan KPK). Kenapa berkepentingan polisi itu?" ujar Sugeng.

"Kepentingan polisi kan membuat terang tindak pidana. Apabila saksinya tidak memberikan maka dibuatlah seperti itu," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com