Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Tim Cari Bukti Apakah Proses Hukum oleh Polri Sudah Tepat

Kompas.com - 02/11/2009, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Hikmahanto Juwana, anggota Tim Independen Verifikasi
Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, mengatakan tim ini
bekerja dalam dua minggu ke depan.

"Tim ini dibentuk setelah Presiden mendengarkan usulan kami berempat Minggu malam
bahwa reaksi publik luar biasa dan perlu ada tindakan cepat. Tim ini terdiri dari delapan
orang," kata Hikmahanto menjawab Kompas.com Senin (2/11).

Menurut Hikmahanto, tim ini memverifikasi apakah polisi tidak menjalankan tugas dan proses hukum dengan baik dalam penanganan kasus Bibit dan Chandra ini. "Apakah proses hukum yang dilakukan Polri sudah sesuai fakta, apakah pasal-pasal yang digunakan sudah tepat. Intinya, tim ini mencari fakta dan bukti-bukti," katanya.  Hasil tim ini akan diserahkan kepada Presiden.  
 
Tim ini, kata Hikmahanto, tidak melihat salah atau benar, tetapi apakah bukti sudah kuat, sehingga bisa masuk ke proses berikutnya. "Nanti bisa saja polisi berpikir ulang sehingga tak perlu diteruskan. Memang itulah yang ada, berdasarkan fakta dan bukti," katanya.

Hikmahanto mengungkapkan, Presiden juga menyampaikan kepada delapan anggota tim ini bahwa dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah jangan buru-buru ditahan sebab itu akan berakibat buruk. "Namun Presiden sendiri juga tak bisa ikut campur karena soal penahanan adalah urusan Polri. Yang pasti, penangguhan penahanan bisa diajukan oleh pengacara," lanjutnya.

Guru Besar Hukum UI ini menilai, betapa luar biasanya reaksi publik karena ini gambaran rakyat berhadapan dengan kekuasaan. "Ada orang yang dizolimi, biasanya dibela rakyat," katanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengingatkan, kasus Bibit dan Chandra yang mendapat reaksi keras dari masyarakat, hendaknya tidak menghilangkan kepercayaan publik pada Polri. "Yang harus dilakukan adalah melokalisir permasalahan.

Kasus ini hendaknya tidak sampai melebar kemana-mana," kata Guru Besar Hukum UI itu. Soal "cicak dan buaya, dan kapan buaya ditahan," Hikmahanto mengatakan bahwa itu urusan Presiden, dan bukan urusan tim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com