Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Presiden Aneh dan Cenderung Lepas Tangan

Kompas.com - 01/11/2009, 18:39 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak campur tangan dalam substansi hukum penahanan Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah dinilai aneh. Presiden harus segera menangguhkan penahanan kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut karena argumentasi penahanan sama sekali tak beralasan.

Demikian penuturan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang Perdana Wiratman, Minggu (1/11) di Surabaya. "Selaku eksekutif yang merupakan atasan langsung Kejaksaan dan Kepolisian, Presiden punya wewenang. Karena itu, agar tak ada dugaan rekayasa maka penangguhan penahanan harus segera dilakukan," ujarnya.

Menurut Herlambang, jika Presiden memiliki keberanian lebih, proses pemidanaan sebenarnya bisa dihentikan. Masalahnya, persangkaan tentang penyalahgunaan wewenang Bibit dan Chandra terkait pencekalan adalah ranah pengadilan tata usaha negara atau administrasi dan bukan pidana.

"Kalau surat pencekalan bersifat final individual pada seseorang seharusnya yang ribut adalah orang yang kena cekal. Tapi dalam masalah ini yang ribut kok justru Kepolisian," papar Herlambang.

Sementara itu, setelah tuduhan pemerasan yang dilakukan Bibit dan Chandra dihapus, praktis argumentasi penahanan mereka tak ada. Artinya, jika mereka tetap ditahan maka Kepolisian telah melakukan rekayasa.

"Saya sangat sependapat dengan gagasan banyak pihak soal penangguhan penahanan atau abolisi. Banyak orang saat ini bersedia menjadi jaminan penangguhan. Agak aneh bila Bibit dan Chandra yang setiap saat bisa dan bersedia dipanggil Kepolisian justru ditakutkan akan menghilangkan barang bukti," kata Herlambang.

Lepas tangan

Secara terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Hadi Utomo di sela Musyawarah Daerah Luar Biasa Partai Demokrat di Surabaya mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan masuk dalam ranah substansi hukum terkait penahanan Bibit dan Chandra oleh Kepolisian.

Menurut Hadi, Presiden tak akan pernah ikut campur tangan berkaitan dengan masalah substansi hukum. Tapi, kalau ada masalah antar lembaga, maka Presiden akan ikut membantu menyelesaikan.

"Bahkan Presiden mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus tetap dipertahankan, beliau akan maju pertama kali jika ada siapapun yang menggagalkan KPK. Kita serahkan pada aparat hukum yang menangani masalah tersebut," ucapnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com