Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Solutif SBY Masih Dinantikan

Kompas.com - 31/10/2009, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan yang dijeratkan pada dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terus menuai kontroversi. Penahanan keduanya pada Kamis (29/10) oleh Polri semakin mengusik rasa keadilan publik.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dinilai tak cukup menjawab pertanyaan besar di balik kasus keduanya, apalagi beredar rekaman yang memperkuat dugaan rekayasa kasus yang menjerat Bibit-Chandra, meskipun pihak kepolisian telah membantahnya. Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan, paparan Presiden SBY dan Kapolri masih dalam tataran normatif.

Menurut dia, masyarakat membutuhkan langkah solutif. Aspek yuridis tak bisa menjadi pertimbangan tunggal. Ada aspek sosiologis yang menurut Gayus harus pula dipertimbangkan. "Presiden bisa melakukan langkah solutif dan tampil tidak sekadar normatif. Presiden dan Kapolri tidak bisa hanya meresponsnya secara normatif seperti yang disampaikan kemarin. Semua aspirasi masyarakat harus dijadikan pertimbangan. Bukan normatif duluan yang dikedepankan. Hukum itu untuk masyarakat," kata Gayus, Sabtu (31/10) di Jakarta.

Oleh karena itu, Gayus mencetuskan usulan pembentukan tim koneksitas oleh Presiden SBY. Tim ini dipandang akan mengikis keraguan publik akan proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian yang punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Tim koneksitas terdiri dari penyidik Polri dan penyidik KPK. "Tim ini akan menelusuri dugaan-dugaan yang ada di balik kasus ini, dikerjakan secara bersama-sama sehingga tidak dilakukan secara sepihak oleh mereka yang juga sarat kepentingan," kata Gayus.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan tim. Namun, format yang diajukannya sedikit berbeda. Menurut dia, tim yang dia bentuk betul-betul independen dan diisi para tokoh berintegritas meyakinkan. "Intinya, tim ini benar-benar berisi orang-orang di luar kepentingan KPK, polisi, atau kejaksaan. Problemnya, selama ini masyarakat tidak percaya dengan Polri. Jadi, harus ditangani pihak independen," kata Danang.

Untuk itu, respons cepat dari Presiden sangat diharapkan. "Harus ada sikap dari Presiden secepat-cepatnya. Usulan ini akan segera kami sampaikan. Presiden harus turun tangan. Kalau diteruskan, tidak produktif bagi lembaga penegak hukum," ujarnya.

Staf Khusus Bidang Hukum Presiden SBY, Denny Indrayana, berjanji akan menyampaikan usulan ini kepada RI 1. Bagaimanapun juga, harus dilakukan kajian tinjauan hukum terhadap pembentukan tim tersebut. "Dalam ranah ini (pembentukan tim) memang ranah Presiden. Saya akan sampaikan karena saya punya kewajiban untuk itu," kata Denny, yang terkenal vokal menyuarakan antikorupsi sejak sebelum menjadi staf Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com