Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemungkinan, Rekaman KPK Muncul Duluan di MK

Kompas.com - 27/10/2009, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemarin, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, rekaman yang berisi dugaan rekayasa penghancuran KPK baru akan diberikan KPK jika diminta oleh penegak hukum.

Namun, pengacara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Trimoeljo Soerdjadi mengatakan, mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan kliennya dalam sidang uji materiil Pasal 32 ayat 1 huruf c di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa saja oleh penasihat hukum dipakai (di MK). Penasihat hukum akan menyerahkan pada saat yang tepat kepada kepolisian maupun MK jika diperlukan. Timing penyerahan untuk tindak lanjut kasus Bibit dan Chandra tidak tergantung kapan KPK mau menyerahkannya," tuturnya melalui hubungan telepon, Selasa (27/10).

Rekaman tersebut, menurut Trimoeljo, dapat digunakan untuk membuktikan adanya upaya untuk menghancurkan KPK dengan merekayasa kedua mantan pimpinan KPK sebagai tersangka dan kemudian diberhentikan.

Menurut Trimoeljo, penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka dan kemudian diberhentikan merupakan pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah. Karena itu, mereka mengajukan uji materiil pasal 32 ayat 1 huruf c UU KPK yang mengandung asas praduga tak bersalah.

"Tak ada larangan penggunaan rekaman tersebut oleh pengacara. Selama dalam rangka pembelaan, sah-sah saja," ujar Trimoeljo.

Namun, sekali lagi Trimoeljo menegaskan bahwa itu baru kemungkinan dengan berdasar pada waktu dimulainya proses hukum di MK terlebih dulu berlangsung. Dia sangat yakin bahwa rekaman tersebut memang sebuah rekayasa untuk menghancurkan KPK. Dugaan terhadap upaya ini juga diperoleh dari sejumlah bukti lainyang enggan dirincinya.

"Ini skenario untuk menghancurkan KPK," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com