Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemungkinan, Rekaman KPK Muncul Duluan di MK

Kompas.com - 27/10/2009, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemarin, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, rekaman yang berisi dugaan rekayasa penghancuran KPK baru akan diberikan KPK jika diminta oleh penegak hukum.

Namun, pengacara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Trimoeljo Soerdjadi mengatakan, mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan kliennya dalam sidang uji materiil Pasal 32 ayat 1 huruf c di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa saja oleh penasihat hukum dipakai (di MK). Penasihat hukum akan menyerahkan pada saat yang tepat kepada kepolisian maupun MK jika diperlukan. Timing penyerahan untuk tindak lanjut kasus Bibit dan Chandra tidak tergantung kapan KPK mau menyerahkannya," tuturnya melalui hubungan telepon, Selasa (27/10).

Rekaman tersebut, menurut Trimoeljo, dapat digunakan untuk membuktikan adanya upaya untuk menghancurkan KPK dengan merekayasa kedua mantan pimpinan KPK sebagai tersangka dan kemudian diberhentikan.

Menurut Trimoeljo, penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka dan kemudian diberhentikan merupakan pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah. Karena itu, mereka mengajukan uji materiil pasal 32 ayat 1 huruf c UU KPK yang mengandung asas praduga tak bersalah.

"Tak ada larangan penggunaan rekaman tersebut oleh pengacara. Selama dalam rangka pembelaan, sah-sah saja," ujar Trimoeljo.

Namun, sekali lagi Trimoeljo menegaskan bahwa itu baru kemungkinan dengan berdasar pada waktu dimulainya proses hukum di MK terlebih dulu berlangsung. Dia sangat yakin bahwa rekaman tersebut memang sebuah rekayasa untuk menghancurkan KPK. Dugaan terhadap upaya ini juga diperoleh dari sejumlah bukti lainyang enggan dirincinya.

"Ini skenario untuk menghancurkan KPK," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com