Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Presiden Juga Naik

Kompas.com - 25/10/2009, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya gaji menteri yang diusulkan naik, gaji presiden dan pejabat negara lainnya juga bakal naik. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kini tengah menggodok kenaikan gaji pejabat negara untuk tahun 2010, termasuk presiden dan menteri yang baru saja terbentuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Perekenomian Hatta Radjasa, di sela-sela rapat koordinasi Kabinet di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Minggu (25/10). Rencana kenaikan gaji pejabat dibawahi langsung oleh Meneg PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

Hatta mengatakan, saat ini gaji presiden masih terbilang sangat kecil dan gaji menteri selisihnya dengan gaji presiden terbilang sangat besar. "Kita berharap gap-nya tidak terlalu jauh. Kalau sekarang presiden gajinya kecil sekali. Tapi, kalau bilang gaji menteri naik, kan orang marah," kata Hatta Radjasa.

Ia mengatakan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi yang baru, EE Mangindaan tengah merumuskan struktur dari semua lembaga negara sebagai langkah awal menaikkan gaji pejabat. Masalah angarannya telah diantisipasi pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tetapi, eksekusinya kan tentu banyak pertimbangan yang harus dilakukan oleh Men PAN mengenai kaitannya dengan struktur itu tadi, presiden sampai ke bawah," paparnya.

Hatta menyatakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara tahun 2010 cukup memungkinkan untuk menaikkan gaji pejabat. Terakhir kali, kenaikan gaji pejabat negara terjadi 5 tahun lalu. Pada akhir September lalu, presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengakui adanya ketimbangan gaji antar pejabat negara. Saat itu ia berharap pada kabinet baru telah ada sistem remunerasi yang lebih adil dan menyangkut semua lembaga negara dan pemerintah, termasuk birokrasi dan pejabat daerah.

Diperkirakan 7.000 lebih pejabat negara di Indonesia akan menerima kenaikan gaji tersebut. Karena, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri. Sedangkan, untuk ketua lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak menikmati kenaikan gaji karena belum termasuk dalam pengertian pejabat negara dalam penjelasan UU tersebut. (Persda Network/CR2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com