Syamsuddin Haris
Sebagian besar calon menteri yang diwawancarai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, ternyata wajah baru. Namun, komposisi Kabinet Indonesia Bersatu II yang lebih bernuansa politik tampaknya tidak banyak berubah. Apa artinya?
Dari sekitar 34 posisi menteri Kabinet Indonesia Bersatu, hanya 10 orang yang dipercaya kembali Presiden Yudhoyono dengan kemungkinan posisi yang berubah. Sebagian besar lainnya, yang semula berharap-harap cemas ditelepon Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi atau staf kepresidenan, apa boleh buat, harus gigit jari.
Sementara itu, dari segi formasi, Yudhoyono telah menegaskan, Kabinet Indonesia Bersatu II, seperti kabinet sebelumnya, mencakup 34 jabatan menteri atau pejabat setingkat menteri. Diperkirakan sekitar separuh di antara mereka adalah kandidat menteri yang berasal dan diusulkan parpol dengan komposisi Partai Demokrat 5 orang, PKS 4 orang, PAN dan Golkar masing-masing 3 orang, serta 2 parpol lainnya, PPP dan PKB, kemungkinan masing-masing dua orang.
Parpol tidak disiplin
Jika sebagian besar dari mereka yang dipanggil ke Cikeas dipilih sebagai menteri, tampaknya format KIB II tidak jauh berbeda dengan kabinet sebelumnya. Artinya, Presiden Yudhoyono beranggapan, betapapun mandat politik yang diperolehnya dari rakyat amat absolut, dia tetap mengharapkan dukungan politik dari partai-partai di DPR. Jenderal kelahiran Pacitan ini tampaknya tidak cukup memiliki ”nyali politik” untuk memenuhi harapan publik agar kabinetnya lebih bernuansa profesional ketimbang politik.
Di satu pihak, pilihan kabinet yang tetap bernuansa politik menjanjikan stabilitas politik dan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Apalagi para menteri kini diikat kesepakatan koalisi antarparpol pendukung secara institusi, penandatanganan pakta integritas, dan kontrak kinerja secara individual. Namun, di pihak lain, Yudhoyono melupakan realitas karakter politisi parpol yang tak hanya cenderung oportunistik, tetapi juga tidak konsisten dan tak disiplin dalam berkoalisi.
Pengalaman Kabinet Persatuan Nasional di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) dan pengalaman Presiden Yudhoyono selama 2004-2009 jelas mengindikasikan hal itu. Penolakan kebijakan pemerintah acap dilakukan parpol pendukung pemerintah melalui penggunaan hak angket dan hak interpelasi di DPR. Artinya, tidak ada jaminan apa pun bahwa parpol koalisi dan pendukung Presiden Yudhoyono konsisten dengan komitmen selama lima tahun ke depan.
Mulai nol kembali
Sementara itu, fakta hanya sebagian kecil menteri KIB jilid I yang dipilih kembali Presiden Yudhoyono jelas cukup mengejutkan. Betapa tidak, selama masa kampanye Pemilu 2009 lalu, Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat selalu mengklaim keberhasilan pemerintahannya di berbagai bidang. Apabila klaim keberhasilan demikian disepakati sebagai hasil kerja kolektif Presiden beserta para pembantunya, seharusnya Yudhoyono memberikan kepercayaan kembali kepada setidaknya separuh dari menteri KIB jilid I. Ironisnya, dari sekitar 10 personalia menteri yang dipertahankan, hanya dua—di antaranya Sri Mulyani dan Mari Elka Pangestu—yang tetap pada posisi mereka seperti sebelumnya.