Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

820.000 Calon Daftar Tunggu

Kompas.com - 16/10/2009, 04:54 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 820.000 anggota jemaah calon haji masuk daftar tunggu. Mereka tidak bisa berangkat tahun ini dan harus menunggu satu hingga empat tahun ke depan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama A Ghofur Djawahir, Kamis (15/10) di Jakarta, menuturkan, calon jemaah yang sudah mendaftar tetapi belum dapat berangkat mencapai 820.000 orang. Mereka masuk daftar tunggu dan baru bisa diberangkatkan tahun 2010 hingga 2012.

Departemen Agama tak bisa langsung memberangkatkan seluruh jemaah calon haji karena kuota haji terbatas. Rata-rata dalam satu tahun Pemerintah Arab Saudi memberikan jatah 200.000 anggota jemaah untuk Indonesia.

Tahun 2009, kuota yang diberikan sebanyak 207.000 orang. Kuota itu terdiri dari haji reguler 191.000 orang dan haji khusus 16.000 orang. ”Jumlah pendaftar terus meningkat. Hampir setiap hari ada calon jemaah yang mendaftar,” kata Ghofur. Akibatnya, calon jemaah tak bisa langsung berangkat meski sudah mendaftar.

Seorang calon haji yang pernah masuk daftar tunggu adalah Fatimah, warga Karawaci, Tangerang, Banten. Ia mendaftar awal tahun 2008, tetapi baru berangkat tahun 2009. ”Awalnya masuk daftar tunggu untuk tahun 2010, tetapi bisa dimasukkan dan berangkat tahun ini,” ujarnya. Sesuai jadwal, ia akan berangkat pada 13 November 2009.

Dalam paparan persiapan penyelenggaraan ibadah haji beberapa waktu lalu, Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya sudah mengajukan tambahan kuota 3.000 orang kepada Pemerintah Arab Saudi. Permohonan penambahan kuota itu diajukan mengingat jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu semakin banyak. Namun, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan jawaban.

Tangga darurat

Di Serang, Banten, Kamis, Menag mengakui Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian sejauh mana pemberlakuan kewajiban adanya tangga darurat bagi hunian bertingkat empat yang ditempati lebih dari 200 anggota jemaah. Padahal, sekitar 19.000 anggota jemaah haji asal Indonesia tahun ini tinggal di pemondokan yang tidak memiliki tangga darurat.

”Tangga itu diperlukan supaya kalau ada kebakaran dan sebagainya, jemaah bisa langsung diselamatkan. Angka 19.000 itu hitungan kami,” ujar Menag.

Maftuh juga menyatakan masih dimungkinkan mengganti pemondokan jemaah. (NTA/CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com