Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

820.000 Calon Daftar Tunggu

Kompas.com - 16/10/2009, 04:54 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 820.000 anggota jemaah calon haji masuk daftar tunggu. Mereka tidak bisa berangkat tahun ini dan harus menunggu satu hingga empat tahun ke depan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama A Ghofur Djawahir, Kamis (15/10) di Jakarta, menuturkan, calon jemaah yang sudah mendaftar tetapi belum dapat berangkat mencapai 820.000 orang. Mereka masuk daftar tunggu dan baru bisa diberangkatkan tahun 2010 hingga 2012.

Departemen Agama tak bisa langsung memberangkatkan seluruh jemaah calon haji karena kuota haji terbatas. Rata-rata dalam satu tahun Pemerintah Arab Saudi memberikan jatah 200.000 anggota jemaah untuk Indonesia.

Tahun 2009, kuota yang diberikan sebanyak 207.000 orang. Kuota itu terdiri dari haji reguler 191.000 orang dan haji khusus 16.000 orang. ”Jumlah pendaftar terus meningkat. Hampir setiap hari ada calon jemaah yang mendaftar,” kata Ghofur. Akibatnya, calon jemaah tak bisa langsung berangkat meski sudah mendaftar.

Seorang calon haji yang pernah masuk daftar tunggu adalah Fatimah, warga Karawaci, Tangerang, Banten. Ia mendaftar awal tahun 2008, tetapi baru berangkat tahun 2009. ”Awalnya masuk daftar tunggu untuk tahun 2010, tetapi bisa dimasukkan dan berangkat tahun ini,” ujarnya. Sesuai jadwal, ia akan berangkat pada 13 November 2009.

Dalam paparan persiapan penyelenggaraan ibadah haji beberapa waktu lalu, Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya sudah mengajukan tambahan kuota 3.000 orang kepada Pemerintah Arab Saudi. Permohonan penambahan kuota itu diajukan mengingat jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu semakin banyak. Namun, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan jawaban.

Tangga darurat

Di Serang, Banten, Kamis, Menag mengakui Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian sejauh mana pemberlakuan kewajiban adanya tangga darurat bagi hunian bertingkat empat yang ditempati lebih dari 200 anggota jemaah. Padahal, sekitar 19.000 anggota jemaah haji asal Indonesia tahun ini tinggal di pemondokan yang tidak memiliki tangga darurat.

”Tangga itu diperlukan supaya kalau ada kebakaran dan sebagainya, jemaah bisa langsung diselamatkan. Angka 19.000 itu hitungan kami,” ujar Menag.

Maftuh juga menyatakan masih dimungkinkan mengganti pemondokan jemaah. (NTA/CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com