JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mendesak pemerintah, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk segera memberhentikan Kabareskrim Komjen Susno Duaji.
Menurut Buyung, seharusnya tindakan ini sudah langsung diambil oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri setelah Susno diduga terlibat dalam kasus Bank Century dan menerima suap hingga akhirnya dilakukan penyadapan terhadapnya.
Buyung menilai Kapolri telah membiarkan persoalan "cicak vs buaya" terus beranak pinak ke arah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kenapa sekarang (Susno) dibiarkan seolah menjalankan skenario untuk membalas dendam. Kan ada pemikiran seperti itu di masyarakat," tutur Buyung seusai mengikuti pertemuan Tim Lima dengan kalangan media di Hotel Borobudur, Jumat (25/9).
Perseteruan "cicak vs buaya" ini, menurut Buyung, menunjukkan respons Polri yang buruk dan gigitan KPK yang makin melemah. "Pemerintah, dalam hal ini Kapolri, harusnya bertindak cepat. Berhentikan Susno Duaji. Polisi sendiri yang periksa, enggak usah KPK. Nah, KPK juga meski dengan dua (pemimpin), kenapa jadi loyo, harusnya bisa memanggil untuk memeriksa," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.