Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Tolak Perppu KPK

Kompas.com - 22/09/2009, 22:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - The Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (23/9).
   
"Kami jelas menolak," ujar peneliti ICW Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa. Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan, saat ini, Presiden sedang mempertimbangkan berbagai masukan guna memilih tiga nama yang dapat diterima oleh publik secara luas.

Febri mengatakan, Perppu ini dapat menghancurkan independensi KPK, karena pemimpin KPK bukanlah menteri atau pembantu presiden yang dapat ditunjuk. Kepala Negara tidak berwenang untuk mencampuri dan secara langsung menunjuk lembaga independen ini.

"Kita harus ingat bahwa KPK tidak berada di bawah lembaga eksekutif atau legislatif. Harus lewat seleksi dalam hal ini," katanya.
    
Kalaupun Perppu ini betul-betul dibutuhkan, katanya, seharusnya dibuat hanya untuk mempercepat proses seleksi dan bukannya untuk menunjuk nama seseorang untuk memimpin.

Febri meminta agar presiden tidak terjebak pada otoritarianisme baru. "Seleksi harus belangsung terbuka dan pendapat publik juga harus didengar," jelasnya. Proses ini jangan sampai terbajak pada absolutisme, katanya. "Yang juga penting adalah membuktikan bahwa KPK tidak tampak lemah," he said.
    
Meski hanya dua wakil pimpinan yang masih ada di KPK dan mereka hanya berwenang dalam hal mencegah tindak korupsi, tidak berarti bahwa mereka tidak mempunyai kewenangan untuk menuntut atau mendakwa serta melakukan investigasi. "Undang-undang tentang KPK jelas menyebutkan hal itu,"tegas Febri.

Sementara itu, anggota DPR RI Nursyahbani Katjasungkana mengatakan bahwa keputusan untuk membuat Perppu dianggap sebagai hal yang prematur dan melawan prinsip-prinsip praduga tak bersalah.
    
"Dua pejabat KPK masih bisa bekerja seperti biasanya, tidak seperti Antasari Azhar yang telah menjadi terdakwa."
    
Febri mengatakan, dikeluarkannya Perppu dapat menghancurkan KPK secara politis dan psikologis.

Kalaupun Perppu tetap akan dijalankan, nama-nama tersebut memiliki riwayat yang bersih, kredibel dan benar-benar kompeten. "Saya sih mengajukan wanita," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com