Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jam Rapat Pleno, Pengumuman Caleg Terpilih Akhirnya Ditunda

Kompas.com - 21/08/2009, 22:46 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menggelar rapat pleno hampir 12 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk menunda pengumuman pembagian kursi dan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencananya, KPU akan mengumumkan caleg terpilih pada Senin (24/8) pukul 13.00. "Senin kami akan mengumumkan hasilnya," kata anggota KPU Andi Nurpati, seusai rapat pleno KPU, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Sebenarnya dalam rapat pleno ini, KPU telah memutuskan untuk merevisi Surat Keputusan KPU nomor 259/2009 tentang penetapan caleg terpilih yang dikeluarkan tanggal 24 Mei 2009. Malam ini, KPU juga telah menyelesaikan pembagian kursi sesuai penghitungan tahap II dan tahap III serta melakukan penetapan caleg terpilih.

Namun, menurut Andi, Sekjen KPU masih perlu membereskan masalah administrasi serta melakukan kroscek data ulang yang dilakukan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Penetapan sudah, tetapi masih perlu membenahi masalah administrasi," cetusnya.

Selain itu, KPU juga memutuskan untuk menindaklanjuti berbagai putusan Mahkamah Konstitusi hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mengubah perolehan kursi partai atau caleg terpilih di beberapa tempat. Di antaranya, 1 kursi di Provinsi Nangro Aceh Darussalam, 1 kursi di Sulawesi Tenggara, dan 1 kursi di Bengkulu.

"Ada juga 2 partai di Jawa Tengah, yaitu PDIP dan PPP, Sumatera Selatan yaitu PPP, dan Sulawesi Selatan yang memenangkan Partai Hanura," cetusnya.

Lebih jauh Andi mengatakan penetapan ini tanpa menyertakan hasil pemilu di beberapa daerah yang diperintahkan untuk melakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang sesuai putusan MK. Seperti, Nias Selatan, Kepulauan Riau, Riau, dan Lampung.

"Kami memang akan menggelar pleno dua kali. Tetapi, SK revisi ini akan keluar satu kali saja setelah proses penghitungan dan pemungutan suara ulang itu selesai dan putusan MK final nanti," jelasnya.

Rapat pleno malam ini memang tidak dihadiri oleh tiga Komisioner, yaitu I Gusti Putu Artha, Endang Sulastri, dan Sri NuryaNti. Namun, menurut KPU hasil pleno ini telah dinyatakan sah atau kuorum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com