Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Salah Menafsirkan Jihad dalam Al Quran

Kompas.com - 20/08/2009, 10:32 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sosiolog keislaman, Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis, menyatakan, terjadi salah penafsiran terhadap ayat Al Quran dan hadis tentang jihad yang dilakukan kelompok teroris sehingga menjadikannya sebagai landasan aksi.
    
"Namun, ada juga kemungkinan jihad dijadikan kambing hitam untuk membenarkan aksi terorisme," katanya di Medan, Kamis (20/8).
    
Menurut Fadhil Lubis, dalam Al Quran dan hadis memang ada beberapa ayat yang menceritakan tentang perlunya jihad di kalangan umat Islam. Namun, dalam Al Quran dan hadis itu dijelaskan mengenai situasi seperti apa yang dibutuhkan jihad dan ajaran Islam untuk selalu menjaga kedamaian yang telah tercipta.
    
Jadi, intinya, kata dia, dalam Al Quran dan hadis ada ayat-ayat tentang ketentuan dalam suasana perang dan masa damai.
    
Diduga, kelompok yang terlibat dalam aksi terorisme itu hanya membaca ayat tentang jihad dalam perang, tetapi melupakan ketentuan lain dalam Al Quran mengenai masa damai. Namun, ada juga indikasi kelompok teroris itu menggunakan istilah jihad untuk membenarkan aksi mereka, kata guru besar IAIN Sumatera Utara itu.
    
Sayangnya, kata dia, masih ada kelompok masyarakat yang masih menerima doktrin jihad yang salah itu. Kondisi itu disebabkan banyaknya masyarakat yang pengetahuannya masih rendah, khususnya pemahaman dalam bidang agama.
    
Bahkan, kelompok di kalangan masyarakat banyak yang belum mampu membaca Al Quran, apalagi untuk menafsirkannya sehingga peluangnya besar untuk diberi doktrin yang salah. "Karena mereka tidak mampu membaca Al Quran, jadi orang lain yang membacakannya, termasuk memberi penafsirannya," kata Lubis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com