JAKARTA, KOMPAS.com — Dua orang hakim akan segera dipecat, sedangkan enam orang lainnya akan dinonaktifkan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas seusai acara Gelar Budaya di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (5/8) malam kemarin. "Iya, ada delapan dan yang diberhentikan dua orang," katanya menjawab rumor yang beredar tentang adanya pemecatan sejumlah hakim.
Meski demikian, Busyro mengaku lupa ketika ditanyakan perihal identitas kedelapan hakim tersebut. Ia juga mengaku belum mengirimkan surat rekomendasi pemecatan ke Mahkamah Agung terhadap delapan hakim tersebut. "Agaknya luar Jawa (tempat bertugas delapan hakim). Tapi suratnya belum dikirim ke MA, baru awal minggu depan (Senin)," ujarnya.
Menurutnya, kesalahan yang telah dilakukan delapan hakim tersebut adalah telah melanggar kode etik hakim. Namun, jenis kode etik apa yang telah dilanggar, Busyro mengaku tidak mengingatnya. "Kesalahannya melanggar kode etik, tapi saya lupa apa. Dua dipecat sisanya sementara," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.