Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Tiga Parpol Laporkan Hakim MA ke KY

Kompas.com - 26/07/2009, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PPP, PAN dan PKS berencana akan melaporkan Majelis Hakim Mahkamah Agung ke pihak Komisi Yudisial, Senin (27/7) besok. Pasalnya, proses pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim MA tersebut dinilai ketiga partai telah menyalahi kode etik hakim. "Kita akan laporkan ke KY Senin besok," kata Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (26/7) siang.

Sebelumnya dalam jumpa persnya, ketiga partai menilai MA tidak konsisten dalam penerapan hukum, sebab Majelis Hakim yang menerima gugatan Zaenal Maarif tersebut, sudah pernah menolak seluruhnya permohonan uji materiil terhadap peraturan KPU, yang ketika itu diajukkan oleh Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara Ketiga Partai, Patrialis Akbar menyatakan, pihaknya juga akan melaporkan Majelis Hakim tersebut ke MA karena, dinilai kurang profesional. Selain itu, pihaknya akan memberikan pendapat atau nasehat hukum kepada KPU untuk melakukan upaya perlawanan hukum secara hukum dalam menjalankan Peraturan KPU No. 15 pasal 22 huruf c, pasal 23 ayat 1, dan ayat 3 dan menjalankan keputusan KPU No. 259/Kpts/KPU/2009.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh partai politik untuk mengembangkan iklim politik nasional yang santun dan penuh kebersamaan," ujar Patrialis.

MA memenangkan permohonan hak uji materiil yang diajukan oleh beberapa caleg DPR RI dan Partai Demokrat yang dimotori oleh Zaenal Maarif terhadap peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009, khususnya pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3.

MA meminta KPU membatalkan pasal pasal yang terdapat dalam peraturan KPU tentang penetapan calon terpilih pada tahap ke dua. Selain itu, KPU juga diharuskan merevisi keputusan KPU Nomor 259/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang penetapan perolehan kursi dalam pemilu legislatif.

Akibat dari putusan MA tersebut sejumlah partai mengalami penambahan jumlah kursi di DPR RI, namun, beberapa partai juga mengalami penurunan jumlah kursi di DPR RI periode 2009-2014.

Berikut daftar penambahan dan pengurangan kursi yang didapat partai partai tersebut. 1. Hanura 6 kursi (berkurang 10 kursi) 2.Gerindra 10 kursi (berkurang 16 kursi) 3. PKS 50 kursi (berkurang 7 kursi) 4. PAN 28 kursi (berkurang 18 kursi) 5. PKB 29 kursi (berkurang 1 kursi) 6. Golkar 125 kursi (bertambah 19 kursi) 7. PPP 21 kursi (berkurang 16 kursi) 8. PDI P 111 kursi (bertambah 16 kursi) 9. Partai Demokrat 180 kursi (bertambah 31 kursi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com