Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Tiga Parpol Laporkan Hakim MA ke KY

Kompas.com - 26/07/2009, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PPP, PAN dan PKS berencana akan melaporkan Majelis Hakim Mahkamah Agung ke pihak Komisi Yudisial, Senin (27/7) besok. Pasalnya, proses pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim MA tersebut dinilai ketiga partai telah menyalahi kode etik hakim. "Kita akan laporkan ke KY Senin besok," kata Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (26/7) siang.

Sebelumnya dalam jumpa persnya, ketiga partai menilai MA tidak konsisten dalam penerapan hukum, sebab Majelis Hakim yang menerima gugatan Zaenal Maarif tersebut, sudah pernah menolak seluruhnya permohonan uji materiil terhadap peraturan KPU, yang ketika itu diajukkan oleh Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara Ketiga Partai, Patrialis Akbar menyatakan, pihaknya juga akan melaporkan Majelis Hakim tersebut ke MA karena, dinilai kurang profesional. Selain itu, pihaknya akan memberikan pendapat atau nasehat hukum kepada KPU untuk melakukan upaya perlawanan hukum secara hukum dalam menjalankan Peraturan KPU No. 15 pasal 22 huruf c, pasal 23 ayat 1, dan ayat 3 dan menjalankan keputusan KPU No. 259/Kpts/KPU/2009.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh partai politik untuk mengembangkan iklim politik nasional yang santun dan penuh kebersamaan," ujar Patrialis.

MA memenangkan permohonan hak uji materiil yang diajukan oleh beberapa caleg DPR RI dan Partai Demokrat yang dimotori oleh Zaenal Maarif terhadap peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009, khususnya pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3.

MA meminta KPU membatalkan pasal pasal yang terdapat dalam peraturan KPU tentang penetapan calon terpilih pada tahap ke dua. Selain itu, KPU juga diharuskan merevisi keputusan KPU Nomor 259/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang penetapan perolehan kursi dalam pemilu legislatif.

Akibat dari putusan MA tersebut sejumlah partai mengalami penambahan jumlah kursi di DPR RI, namun, beberapa partai juga mengalami penurunan jumlah kursi di DPR RI periode 2009-2014.

Berikut daftar penambahan dan pengurangan kursi yang didapat partai partai tersebut. 1. Hanura 6 kursi (berkurang 10 kursi) 2.Gerindra 10 kursi (berkurang 16 kursi) 3. PKS 50 kursi (berkurang 7 kursi) 4. PAN 28 kursi (berkurang 18 kursi) 5. PKB 29 kursi (berkurang 1 kursi) 6. Golkar 125 kursi (bertambah 19 kursi) 7. PPP 21 kursi (berkurang 16 kursi) 8. PDI P 111 kursi (bertambah 16 kursi) 9. Partai Demokrat 180 kursi (bertambah 31 kursi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com