Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Menteri "Profesional" dan "Parpol"

Kompas.com - 16/07/2009, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan baru yang akan memegang kendali negara dalam lima tahun ke depan diharapkan bisa membentuk kabinet yang bekerja secara efektif. Tak hanya mempertimbangkan representasi kekuatan politik, tetapi juga memiliki kompetensi.

Hal yang masih menjadi perdebatan, komposisi kabinet, sebaiknya didominasi kalangan profesional, atau yang berlatar belakang partai politik? Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, terdapat problematika ketika membenturkan secara diametral antara menteri berlatar belakang profesional dan dari kalangan partai politik.

"Apa benar menteri dari parpol tidak profesional dan apa benar zaken kabinet yang diisi kalangan profesional nir-politik atau benar-benar awam terhadap politik?" ujar peneliti senior Lembaga Survei Indonesia ini, pada diskusi "Power Sharing atau Zaken Kabinet", di Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjabarkan plus minus menteri dari kalangan profesional dan partai politik. Menurut dia, kelemahan utama dari menteri yang datang dari kelompok profesional, minim dukungan dari parlemen.

"Padahal, dalam merealisasikan programnya, mereka (menteri) harus berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan parlemen. Menteri dari kalangan profesional ini rentan diganggu DPR. Namun, tidak selalu profesional itu kaku jika berurusan dengan orang-orang politik," kata Burhan.

Kelebihannya, menteri dari kalangan profesional cenderung nothing to lose dan tidak memiliki vested interest sehingga konsentrasinya tidak terpecah dengan urusan kepartaian.

Sementara itu, menteri yang berlatar belakang parpol berpotensi besar memiliki vested interest yang membuat loyalitasnya terbagi pada parpol yang mengusungnya. "Menteri dari kalangan parpol mudah terperangkap dalam keterjebakan politik dengan kondisi mereka seolah dipaksa untuk melakukan transaksi dengan parpol pengusung," tambah Burhan.

Menteri dari partai politik dinilai memiliki kelebihan piawai dalam berkomunikasi dengan parlemen sehingga ada jaminan kemudahan untuk menjalankan kebijakan di kementerian dengan dukungan penuh parlemen.

Idealnya, menurut Burhan, jika dibentuk zaken kabinet yang didominasi profesional, dipilih profesional yang tak hanya kompeten, tetapi juga cakap dalam berkomunikasi politik. Mengenai proporsi dan jumlah menteri dalam kabinet, selayaknya mengacu pada ketentuan UU Kementerian Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com