JAKARTA, KAMIS - Partai Golkar belum menentukan sikap atas adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 400 lembar cek perjalanan yang mungkin diterima pula oleh anggota partai ini. Sebelumnya, PPATK menemukan ratusan lembar cek perjalanan yang diduga diterima anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
"Sampai hari ini saya belum dapatkan informasi tertulis, ini masih yurisdiksi dari KPK," ujar pimpinan Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di sela rapat Pansus mengenai penanganan Lumpur Lapindo di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (11/9).
Priyo menegaskan anggotanya tidak mungkin terlibat dengan penerimaan cek tersebut karena sejak awal pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mengacu pada calon lain, bukan Miranda. Ia mendukung KPK untuk mengungkap hal-hal terkait siapa penerima sumber dana sekaligus pemberinya.
Saat ditanya mengenai berapa anggotanya yang berada di Komisi IX periode 1999-2004, Priyo mengatakan belum sempat melakukan pengecekan. "Itu kan periode lalu, saya juga tidak tahu mungkin ada beberapa nama yang berada di komisi itu dan sekarang masih menjabat juga," katanya.
Sedangkan menurut Ketua DPR Agung Laksono dari fraksi Golkar, ia sudah menyampaikan pada Badan Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan KPK terkait laporan tersebut. "Ya, kita serahkan pada KPK untuk menindaklanjuti laporan itu, nanti bila memang terbukti ada lagi yang terlibat maka BK yang akan kenakan sanksi ke mereka, ya bisa diberhentikan," tuturnya.
Saat ditanya mengenai nama-nama anggota DPR yang terlibat, Agung menegaskan belum mengetahui dan menyerahkan proses pada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.