Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Ada yang Salah dengan TVRI

Kompas.com - 13/08/2008, 19:25 WIB

JAKARTA, RABU - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI seyogyanya harus lebih baik dari stasiun televisi lainnya manapun. Pasalnya, anggaran LPP TVRI ditanggung penuh oleh pemerintah.

Apabila kondisi TVRI lebih jelek dari stasiun televisi lainnya, bisa jadi terdapat kesalahan dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan Kalla saat meresmikan siaran langsung TV Digital di Auditorium Gedung LPP TVRI di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8) sore. Acara itu dihadiri Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Direktur Utama TVRI, I Nyoman Arsana, dan kalangan pertelevisian dan radio lainnya.   

"Mestinya, TVRI bisa bersaing lebih baik dengan siapa saja. Karena TVRI tidak pernah bicara tentang pengembalian modal, biaya penyusutan. Sedangkan stasiun TV lainnya bicara itu semua. Jadi, kalau TVRI tidak baik, berarti ada kesalahaan. Tiada yang lain. Jadi, Badan Pengawas TVRI mesti marah jika itu (tidak baik) terjadi," ujar Wapres Kalla.

Menurut Wapres, pemerintah percaya bahwa dengan adanya investasi tambahan dan perubahan sistem dengan baik, diharapkan inovasi TVRI bisa lebih baik pula, sehingga masyarakat yang menikmati TVRI dapat menikmati tontonan yang baik pula.

Wapres mengakui selama ini, menonton TVRI menjadi alternatif terakhir. "Terus terang saja, sebelum jadi Wapres, TVRI selalu jadi alternatif terakhir kalau menonton televisi Oleh sebab itu, diharapkan dengan sistem digitalisasi ini TVRI bisa lebih baik. Saya akan buktikan kalau saya pulang ke Makassar, apakah TVRI sudah tidak seperti 'gerimis' lagi," tambah Wapres.

Tentang kritik yang kerapkali dilontarkan TVRI terhadap program pemerintah, Wapres Kalla mengingatkan agar ada batasan-batasannya. Inovasi, tentunya, dalam batas pemerintah, yaitu karena uangnya dari pemerintah. "Boleh saja tetap kritis, akan tetapi dalam batasan dana dari pemerintah. Jadi, berbeda dengan televisi swasta," lanjut Wapres.

Sementara, Muhammad Nuh menyatakan, melalui Peraturan menteri Kominfo No. 07/PM.Kominfo/3/2007, tanggal 21 Maret 2007, pemerintah menetapkan Digital Video Broadcast-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar penyiaran digital untuk televisi tidak bergerak di Indonesia. DVB-T merupakan standar televisi digital di Eropa.

"Dengan digital, siaran TV akan menjadi lebih baik dan memiliki kelebihan dalam kualitas penerimaan dan satu kanal frekuensi yang bisa digunakan untuk penyiaran lebih dari satu program siaran televisi," ujarnya. Selama uji coba siaran TV Digital ini, masyarakat tetap bisa menerima siaran TV analog.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com