Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Kompas.com - 25/06/2024, 11:10 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memprotes pelayanan maskapai Garuda Indonesia karena mengalami keterlambatan selama lima jam saat mengatar pulang jemaah haji Indonesia.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatatakan, keterlamabatan selama lima jam itu terjadi pada jemaah kelompok terbang (kloter) 2 embarkasi Kualanamu (KNO-02).

"Delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Mekkah ke Madinah," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Saiful menjelaskan, penerbangan KNO-02 yang seharusnya berangkat pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS) dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca juga: Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah sudah berangkat dari hotel sejak pukul 05.20 WAS, namun setelah tiba di bandara, Garuda Indonesia mengubah jadwal penerbangan pukul 13.45 WAS.

"Sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama. Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang," kata dia.

Perubahan jadwal itu berlangsung sampai tiga kali. Perubahan kedua pukul 15.45 WAS, kemudian kembali berubah pukul 16.33 WAS.

"Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS. Ada delay 5 jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” kata Saiful.

Baca juga: 1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

Ia menyebutkan, Garuda Indonesia beralasan keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah.

Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.

“Informasi adanya perubahan jadwal, terlambat disampaikan. Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi. Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com