Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Kepala Daerah Harus Mundur jika Maju Pilkada, Mendagri: Risikonya "Nganggur"

Kompas.com - 19/06/2024, 14:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, penjabat (pj) kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 bakal menjadi pengangguran apabila kalah dalam pilkada.

Tito mengatakan, hal itu adalah konsekuensi yang dapat mereka alami karena pj kepala daerah harus mengundurkan diri dari posisi aparatur sipil negara (ASN) apabila ingin berkontestasi pada Pilkada 2024.

"Jadi harus mundur dari ASN, otomatis jabatannya semua hilang. Kalau terpilih, alhamdulillah. (Kalau) enggak terpilih, nganggur. Nah itu risikonya," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Tito mengatakan, pemerintah tidak membatasi hak politik seseorang untuk mencalonkan diri, termasuk para pj kepala daerah.

Namun, ia mengingatakan bahwa ada aturan yang harus dipatuhi pj kepala daerah bila maju pada pilkada, beserta konsekuensi lainnya.

"Mereka boleh, termasuk pj pun boleh untuk ikut running election untuk dipilih, tapi ada aturannya kalau untuk TNI Polri ASN itu harus mengundurkan diri terutama saat ditetapkan paslon pada 22 September," kata Tito.

Mantan kapolri ini pun menekankan, pj kepala daerah diharuskan mundur agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang saat dia mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca juga: Soal 5 Pj Kepala Daerah Tersangkut Hukum, Mendagri Sebut Telah Libatkan Penegak Hukum Saat Seleksi

"Khusus untuk pj, saya sudah sepakat dengan Bawaslu, supaya nanti tidak penyalahgunaan wewenang oleh pj untuk memenangkan dirinya," kata dia.

Tito pun menjelaskan, jika ingin maju, pj kepala daerah harus melapor ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 40 haru sebelum masa pendaftaran.

"Pj-pj yang ingin running pilkada segera melaporkan kepada Kemendagri dan saya berikan batas waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran. Pendaftaran itu kan 25 Agustus, artinya pertengahan Juli mereka sudah memberitahu dan saya harus menyiapkan pengganti," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com