Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harun Masiku, Staf Hasto PDI-P Akan Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 19/06/2024, 09:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi disebut akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/6/2024) pagi ini.

Kusnadi akan diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan suap mantan kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masih buron.

"Pagi ini Saudara Kusnadi akan hadir jam 10 pagi di KPK ya," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurut Ronny, Kusnadi siap menjalani pemeriksaan. Ia meminta penyidik memperlakukan anak buah Hasto itu sesuai ketentuan undang-undang.

Baca juga: KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

"Kita minta agar penyidik berlaku profesional dalam memeriksa sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Ronny.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya menyebut Kusnadi akan diperiksa terkait isi handphone yang telah disita penyidik pada 10 Juni lalu.

Handphone tersebut disita dari tangan Kusnadi ketika ia sedang mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.

Kusnadi sedianya diperiksa pada Kamis (13/6/2024) pekan lalu, tetapi ia tidak hadir karena trauma dengan perlakuan penyidik yang menyita handphone-nya.

Baca juga: Staf Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Masih Trauma Digeledah

"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," kata Ronny, Kamis pekan lalu.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca juga: Staf Hasto PDI-P Mau Laporkan Penyidik KPK ke Bareksrim, tapi Ditolak

 

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com