JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Jumat (14/6/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami penerimaan uang oleh Gus Mudlor yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik.
“Gus Muhdlor hadir ya yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang tanggal 26 Januari dalam rangka kepentingan politik. Pertanyaannya seputar itu,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka
Namun, Tessa belum menjelaskan lebih lanjut soal kepentingan politik yang dimaksud sedang didalami penyidik.
Dia juga tak mengamini soal kemungkinan uang yang diterima Gus Muhdlor mengalir ke partai politik tertentu.
“Itu masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan. Nanti kami lihat ke depannya,” kata Tessa.
Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ia diduga ikut menikmati uang potongan dari bawahannya itu.
Baca juga: Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya
Perkara ini terungkap setelah ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Penyelidik dan penyidik menangkap belasan orang, termasuk kakak ipar Gus Muhdlor.
Namun, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka, kemudian juga Gus Muhdlor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.